- Pemprov DKI Jakarta menyelidiki dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi di kawasan Puncak, Jawa Barat.
- BPAD DKI Jakarta bekerja sama dengan Inspektorat melakukan pemeriksaan internal sesuai regulasi kedisiplinan pegawai yang berlaku saat ini.
- Insiden ini mendorong Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan aset daerah dan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mendalami dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh salah seorang oknum pegawainya.
Isu tersebut mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan mobil pelat merah tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Kendaraan operasional milik pemerintah itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan tugas sama sekali tidak dibenarkan.
“Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin, mengutip laman resmi Pemprov, Selasa (7/4/2026).
Faisal menekankan bahwa koordinasi dengan pihak Inspektorat dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan regulasi kedisiplinan pegawai yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta juga menjadikan insiden ini sebagai momentum krusial untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aset daerah agar tidak disalahgunakan.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin, serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” lanjut Faisal.
Selain penindakan secara internal, Kepala BPAD turut melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan di mata masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Faisal.