-
Mulai Hari Ini, Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Bawa Surat Hasil Antigen Dan PCR
Surat edaran tersebut menghapus persyaratan aturan yang menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 terkait melakukan perjalanan khususnya Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)
Selengkapnya -
Penumpang Pesawat Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes PCR atau Antigen
SE tersebut diterbitkan untuk mempermudah pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan pesawat.
Selengkapnya -
5 Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, yang Belum Booster Wajib Tes PCR
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan empat Surat Edaran (SE) terkait tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Selengkapnya -
Aturan Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Wajib Tes PCR Jika Belum Booster
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan empat Surat Edaran (SE) terkait tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Selengkapnya -
Pelaku Perjalanan dalam Negeri Masuk Kepulauan Riau Wajib Sudah Vaksin Booster
"PPDN baru vaksin dua dosisi, dapat melakukan vaksinasi dosis tiga on-site saat keberangkatan," lanjut Ansar.
Selengkapnya -
Pelaku Perjalanan Domestik Masuk Kepri Wajib Vaksin Booster Mulai 17 Juli 2022
Namun PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes PCR.
Selengkapnya -
Apa Syarat Perjalanan Bagi yang Belum Booster?
Adapun syarat perjalanan bagi yang belum booster adalah wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
Selengkapnya -
Bandara SMB II Palembang Terapkan Aturan Baru Perjalanan: Bagi Penumpang Telah Vaksin Booster, Dosis I Dan Dosis II
Bagi PPDN yang tidak dapat menjalani vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus, wajib melampirkan surat keterangan dokter.
Selengkapnya -
Berlaku 17 Juli, Aturan Baru PT AP II Bagi Pelaku Perjalanan Telah Vaksin Boster, Dosis II Atau Baru Dosis I
Sejumlah regulasi yang diberlakukan mulai 17 Juli 2022 bagi PPLN antara lain bagi WNI PPLN yang belum mendapat vaksinasi akan divaksinasi di entry point.
Selengkapnya -
Syarat Baru Perjalanan Mulai 17 Juli 2022
SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi COVID-19.
Selengkapnya -
Satgas Covid-19 Ungkap Perubahan Aturan Perjalanan Pasca Mudik: Masih Wajib Antigen?
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan peraturan terbaru terkait protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.
Selengkapnya -
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Setelah Boleh Buka Masker di Ruang Terbuka
Pemerintah menerapkan relaksasi bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Salah satu perbedaan syarat perjalanan ini, warga tidak wajib memperlihatkan hasil negatif COVID-19
Selengkapnya -
Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Bebas Antigen dan PCR Bagi PPDN dan PPLN
Pemerintah menerapkan kebijakan terbaru bebas antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi pesawat. Ini syarat naik pesawat terbaru bebas antigen dan PCR.
Selengkapnya -
Penumpang Pesawat Sudah Vaksin Kedua Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen-PCR
AP II selaku pengelola 20 bandara optimis lalu lintas penerbangan akan semakin bergairah menuju kondisi sebelum adanya pandemi.
Selengkapnya -
Aturan Baru Perjalanan Domestik, Baru Vaksin Sekali Tetap Harus Tes Covid-19
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi mengeluarkan aturan baru terkait protokol kesehatan (prokes) bagi pelaku perjalanan dalam negeri tidak perlu tes Covid-19 lagi.
Selengkapnya -
Aturan Baru: Penerbangan dari Singapura Melalui Batam dan Bintan Wajib Antigen PCR
Aturan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Selengkapnya -
Riau Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik
Syamsuar pun menyambut baik kebijakan tersebut dengan demikian.
Selengkapnya -
Anggap Masuk Akal Penghapusan Tes Covid-19 dari Syarat Perjalanan, Ini Kata Epidemiolog UGM
Menurutnya, keputusan ini bukan soal terlalu tergesa-gesa atau tidak.
Selengkapnya -
Kriteria Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR, Aturan Syarat Tes Covid-19 Resmi Dihapus
Pemerintah resmi menghapuskan syarat tes PCR Antigen bagi para pelaku perjalanan domestik. Lantas siapa saja yang masuk dalam kriteria pelaku perjalanan tak perlu PCR?
Selengkapnya -
Bandara-bandara di Bawah Operasional Angkasa Pura I Mulai Berlakukan Kebijakan Naik Pesawat Tanpa Tes PCR-Antigen
PT Angkasa Pura I mulai mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) seiring dengan diterbitkannya SE Kemenhub RI No 21 Tahun 2022.
Selengkapnya