TRENDING: Tagar #TangkapFaizalAssegaf Karena Memfitnah Erick Thohir Beristri Banyak

Suara Tangsel Suara.Com
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:18 WIB
TRENDING: Tagar #TangkapFaizalAssegaf Karena Memfitnah Erick Thohir Beristri Banyak
Tangkapan Layar Unggahan Faizal Assegaf di Instagram (Instagram)

Jagat media sosial Twitter sedang diramaikan dengan kabar yang mencuat, tagar #TangkapFaizalAssegaf menjadi trending dikarenakan sampai memiliki 22,7k unggahan.

Faizal Assegaf adalah seorang aktivis yang dikenal kritis terhadap  kebijakan pemerintah. Ia merupakan bagian pendiri presidium alumni 212. Ia dikenal sebagai pengkritik dari jaman pemerintahan SBY-Budiono hingga era Jokowi-Jk. Selain sering mengkritik penguasa pemerintahan, ia juga sering mengkritik tokoh-tokoh NU mulai dari Ketua PBNU hingga Gus Baha dan Gus Yaqut.

Kali ini, Faizal Assegaf dikecam warganet karena dianggap telah melakukan penyebaran video yang dianggap hoaks dan mencemarkan nama baik Erick Thohir. Dalam video tersebut, tertulis "ERICK THOHIR PUNYA ISTRI BANYAK. Semua dinikahi secara ghoib. Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar".

Video yang diunggah Faisal sebenarnya adalah video rekaman Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang sekarang sedang viral karena ungkapan-ungkapan kritisnya, yang didalamnya ada pembicaraan mengenai Direktur BUMN yang memiliki dana Rp 300 triliun. Selain  dana jumbo, Direktur BUMN itu juga memiliki banyak istri simpanan yang secara berkelakar dinikahi secara ghoib. Kamarudin tidak menyebutkan nama secara jelas, siapakah Direktur BUMN yang dimaksud.

Faizal Assegaf, Aktivis 1998. [Suara]

Akhirnya pencemaran nama baik ditujukan kepada Faizal hingga dilaporkan ke Mabes Polri oleh Erick Thohir melalui kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza. "Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami, Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak,S.H. yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana capres Rp 300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Ifdhal menyampaikan dalam video tersebut, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir. Namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick. Menurut Ifdhal, unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun Instagram pribadinya telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick. Pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara gaib. Kedua, anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar.

Menteri BUMN, Erick Thohir [Suara]

“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," katanya. Ifdhal pun menambahkan, "Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal,".

Faizal dilaporkan terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," kata Ifdhal, yang juga mantan ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Disampaikan Ifdhal, Erick Thohir sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun, kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi. Apa yang dilakukan oleh Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi sangat jelas itu melanggar hukum pidana dan UU ITE.

Baca Juga: Bukan Akibat Bansos, Badan Pangan Nasional Mengkonfirmasi Harga Telur Naik Karena Biaya Produksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI