CEK FAKTA: (TERBARU) Mau Terbang, Tak Perlu PCR ataupun Antigen. Wajib Vaksin Booster!

Suara Tangsel | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 11:16 WIB
CEK FAKTA: (TERBARU) Mau Terbang, Tak Perlu PCR ataupun Antigen. Wajib Vaksin Booster!
Ilustrasi Pesawat (Suara)

Dalam Era Pandemi Covid-19, peraturan tentang penerbangan terus berubah. Terkini, pelaku perjalanan dalam negeri dengan menggunakan pesawat, tak lagi memerlukan tes PCR ataupun tes Antigen. PT Angkasa Pura II (persero) mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, akan memberlakukan aturan baru terkait syarat naik pesawat sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.82/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

VP of Corporate Communication AP II, Akbar Putra Mardhika menjelaskan berdasarkan Surat Edaran No.82/2022 yang berlaku mulai 29 Agustus 2022, penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). Sedangkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan usia 6-17 tahun, wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, maka ketentuan wajib tes PCR atau Antigen ditiadakan.

Letjen TNI Suharyanto, Ketua Satgas Covid-19 [Suara]

Hal ini selaras dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. Berikut isi Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan PPDN dalam Masa Pandemi Covid-19 yang terbit 25 Agustus lalu,

bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

*PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)

*PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua

*PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua

*PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi

*PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yangtelah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19

Selain syarat diatas, PPDN juga wajib tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Khusus untuk penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak bisa diberikan vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, serta tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan, yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Dengan seluruh keterangan diatas, maka benar sesuai fakta bahwa mulai tanggal 29 Agustus 2022 untuk penumpang penerbangan domestik, tidak lagi diperlukan tes PCR ataupun tes Antigen. Baik untuk WNI, WNA ataupun penumpang dengan kondisi kesehatan khusus yang tidak dapat divaksinasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan Naik Kereta Api Terbaru, Penumpang Wajib Vaksin Booster!

Aturan Naik Kereta Api Terbaru, Penumpang Wajib Vaksin Booster!

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Bukan Hanya Penumpang Pesawat, Mulai 30 Agustus Naik Kereta Juga Wajib Vaksin Booster

Bukan Hanya Penumpang Pesawat, Mulai 30 Agustus Naik Kereta Juga Wajib Vaksin Booster

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Syarat Terbaru Perjalanan Darat, Laut dan Udara: Tak Perlu Hasil Tes Covid-19

Syarat Terbaru Perjalanan Darat, Laut dan Udara: Tak Perlu Hasil Tes Covid-19

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Terkini

6 Sunscreen Moisturizer SPF 50  Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide

6 Sunscreen Moisturizer SPF 50 Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:58 WIB

Dirasuki Roh Wanita Joseon, Ini Karakter Lim Ji Yeon dalam My Royal Nemesis

Dirasuki Roh Wanita Joseon, Ini Karakter Lim Ji Yeon dalam My Royal Nemesis

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:55 WIB

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:54 WIB

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:50 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:44 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:43 WIB

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:42 WIB

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:41 WIB