CEK FAKTA: (TERBARU) Mau Terbang, Tak Perlu PCR ataupun Antigen. Wajib Vaksin Booster!

Suara Tangsel | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 11:16 WIB
CEK FAKTA: (TERBARU) Mau Terbang, Tak Perlu PCR ataupun Antigen. Wajib Vaksin Booster!
Ilustrasi Pesawat (Suara)

Dalam Era Pandemi Covid-19, peraturan tentang penerbangan terus berubah. Terkini, pelaku perjalanan dalam negeri dengan menggunakan pesawat, tak lagi memerlukan tes PCR ataupun tes Antigen. PT Angkasa Pura II (persero) mulai hari ini, Senin, 29 Agustus 2022, akan memberlakukan aturan baru terkait syarat naik pesawat sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.82/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

VP of Corporate Communication AP II, Akbar Putra Mardhika menjelaskan berdasarkan Surat Edaran No.82/2022 yang berlaku mulai 29 Agustus 2022, penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). Sedangkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dengan usia 6-17 tahun, wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, maka ketentuan wajib tes PCR atau Antigen ditiadakan.

Letjen TNI Suharyanto, Ketua Satgas Covid-19 [Suara]

Hal ini selaras dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. Berikut isi Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan PPDN dalam Masa Pandemi Covid-19 yang terbit 25 Agustus lalu,

bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

*PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)

*PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua

*PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua

*PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi

*PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yangtelah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19

Selain syarat diatas, PPDN juga wajib tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Khusus untuk penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak bisa diberikan vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, serta tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan, yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Dengan seluruh keterangan diatas, maka benar sesuai fakta bahwa mulai tanggal 29 Agustus 2022 untuk penumpang penerbangan domestik, tidak lagi diperlukan tes PCR ataupun tes Antigen. Baik untuk WNI, WNA ataupun penumpang dengan kondisi kesehatan khusus yang tidak dapat divaksinasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan Naik Kereta Api Terbaru, Penumpang Wajib Vaksin Booster!

Aturan Naik Kereta Api Terbaru, Penumpang Wajib Vaksin Booster!

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Bukan Hanya Penumpang Pesawat, Mulai 30 Agustus Naik Kereta Juga Wajib Vaksin Booster

Bukan Hanya Penumpang Pesawat, Mulai 30 Agustus Naik Kereta Juga Wajib Vaksin Booster

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Syarat Terbaru Perjalanan Darat, Laut dan Udara: Tak Perlu Hasil Tes Covid-19

Syarat Terbaru Perjalanan Darat, Laut dan Udara: Tak Perlu Hasil Tes Covid-19

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja

Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:45 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026

3 Kunci Utama Selamat dan Nyaman Lewati Arus Balik Lebaran Tahun 2026

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 10:43 WIB

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:40 WIB

10 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Kamu Ketahui

10 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Kamu Ketahui

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 10:39 WIB

8 Sunscreen Terbaik untuk Mengatasi Kulit Belang Usai Mudik Lebaran

8 Sunscreen Terbaik untuk Mengatasi Kulit Belang Usai Mudik Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 10:39 WIB

Diproduksi J.C.STAFF, Light Novel Magical Buffs Dapat Adaptasi Anime 2027

Diproduksi J.C.STAFF, Light Novel Magical Buffs Dapat Adaptasi Anime 2027

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:30 WIB

Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan

Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 10:30 WIB