Kabar mengejutkan datang dari Penyanyi Dangdut Muda, Lesti Kejora. Tersebar surat laporan ke kepolisian atas nama dirinya, dengan terlapor adalah suaminya, yakni Rizky Billar.
Keduanya adalah pasangan yang memiliki sangat banyak penggemar. Berawal dari dijodoh-jodohkan hingga akhirnya naik ke jenjang pernikahan dan sudah memiliki seorang buah hati laki-laki.
Keduanya selalu terlihat harmonis, sehingga adanya laporan ini sangat diluar perkiraan warganet dan juga selebritis lainnya. Apalagi, tertulis bahwa Billar melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti.
Dalam surat tersebut, tertulis nama Pelapor adalah Lestiani (Lesti Kejora), dan Terlapor adalah Muhammad Rizky (Rizky Billar). Dengan nama Saksi yakni Novitasari dan Firda. Laporan dibuat pada hari Rabu, 28 September 2022, pukul 22.27 WIB. Dengan waktu kejadian pada hari yang sama, sekitar pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
Berikut isi laporan yang dibuat Lesti di Polres Metro Jaksel yang diunggah oleh akun gosip @lambe_danu_official di instagram;
Pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di Jl. Gaharu III No.10A Kel.Cilandak Barat, Kec.Cilandak, Jaksel telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (MUHAMMAD RIZKY) terhadap korban. Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban, dan saat korban minta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri, leher, dan tubuhnya merasa sakit, dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.
![Tangkapan Layar Kemesraan Lesti Billar [Youtube]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/09/30/1-tangkapan-layar-kemesraan-lesti-billar.jpeg)
Berdasarkan yang tertulis dalam surat laporan, Billar sudah melakukan dugaan penganiayaan terhadap Lesti. Mulai dari mendorong hingga jatuh ke lantai, membanting ke kasur, dan dilakukan berulang-ulang.
Penganiayaan pun berlangsung bukan hanya satu kali. Dengan kejadian sebelumnya adalah pada pukul sekitar 01.50 WIB dini hari, kemudian pada pukul 10.00 penganiayaan Billar terhadap Lesti diulang kembali dengan menyeret Lesti ke kamar mandi, lalu di kamar mandi pun Lesti kembali dibanting berulang-ulang hingga Lesti merasakan kesakitan.
Hingga kini, pihak Lesti maupun Billar belum memberikan keterangan pasti. Kabar hanya didapatkan melalui pihak kepolisian. Lesti dikabarkan sudah melakukan visum, dan masih menunggu proses selanjutnya. Atas hal yang dilakukannya terhadap Lesti, Billar dapat dikenakan jeratan hukum karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.