tangsel

KNKT Menyampaikan Rekomendasinya Kepada Kemenhub Untuk Melarang Klakson Telolet

Suara Tangsel Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:23 WIB
KNKT Menyampaikan Rekomendasinya Kepada Kemenhub Untuk Melarang Klakson Telolet
KNKT Menyampaikan Rekomendasinya Kepada Kemenhub Untuk Melarang Klakson Telolet

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan rekomendasinya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang klakson telolet di kendaraan truk maupun bus.

Baru-baru ini, KNKT merilis hasil investigasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur pada Juli lalu.

"Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat," ucap Senior investigator KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers, pada Selasa (18/10/2022).

Kemudian, KNKT juga menemukan truk maut yang menyebabkan kecelakaan di Cibubur dengan memiliki sistem pengereman air over hydraulic brakes terdapat sistem klakson telolet.

Klakson telolet merupakan sistem tambahan yang mengandalkan tenaga tekanan udara dari sistem pengereman buat menghasilkan suara keras.

"Klakson ini parahnya menggunakan angin yang digunakan rem. Dia terhubung dengan hukum bejana berhubungan. Sekalipun selangnya bagus, ikatannya bagus, ada satu hal yang tidak bisa dijamin, yaitu solenoid valve," tuturnya.

Tak hanya itu, KNKT membeberkan setelah melakukan pemeriksaan pada truk tangki maut tersebut dan ditemukan komponen di klakson telolet robek serta menemukan penurunan tekanan udara dipicu malafungsi travel stroke kampas rem.

"Oleh sebab itu kami meminta dirjen perhubungan darat merumuskan sebaiknya bagaimana, kebutuhan klakson kencang dari teman-teman pengemudi bus dan truk ini dapat terpenuhi tetapi tidak membahayakan sistem rem," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 18 Juli 2022 terjadi Kecelakaan maut truk Pertamina B 9598 BEH pembawa 24 ton bahan bakar Pertalite dan menewaskan 10 orang, 5 orang luka berat dan 1 luka ringan.

Baca Juga: Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI