DPR RI sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Menjadi Undang Undang Pada Rapat Paripurna DPR

Suara Tangsel

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:37 WIB
DPR RI sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Menjadi Undang Undang Pada Rapat Paripurna DPR
DPR RI sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi Undang Undang pada rapat paripurna DPR

DPR RI sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menjadi Undang Undang pada rapat paripurna DPR, pada Selasa (20/9/2022) lalu.

"Apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang Undang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menuturkan, soal pembahasan RUU PDP berlangsung kritis dan mendalam.

"Akhirnya pada 7 September 2022 setelah mendengarkan pandangan pandangan fraksi dan pemerintah, Komisi I DPR bersama pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I memutuskan menyetujui RUU Pelindungan Data Pribadi untuk selanjutnya dibahas pada rapat pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang undang," ungkapnya.

Diketahui Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapan soal Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.

“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” imbuhnya.

“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” tambahnya.

Puan juga menambahkan, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta stakeholder terkait dalam menjaga sehatnya iklim keamanan digital Indonesia.

baca juga

Atas nama Pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

DPR | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:56 WIB

UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Peneliti CfDS: Perlindungan Data Anak dan Difabel Masih Minim

UU Perlindungan Data Pribadi Disahkan, Peneliti CfDS: Perlindungan Data Anak dan Difabel Masih Minim

Jogja | Selasa, 27 September 2022 | 18:43 WIB

Kominfo Sebut UU PDP Jaga Kedaulatan Ruang Virtual

Kominfo Sebut UU PDP Jaga Kedaulatan Ruang Virtual

Sumbar | Selasa, 27 September 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×