Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat, Simak Keuntungannya

Tantrum

Senin, 18 Juli 2022 | 19:02 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat, Simak Keuntungannya
(Humas Bandung)

TANTRUM - Warga Jawa Barat menunggak pajak kendaraan? Jangan khawatir. Saat ini sedang ada program pemutihan pajak kendaraan 2022 yang berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Program ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 088-Bapenda/2022 tanggal 14 Juli 2022 mendukung penuh program tersebut dan mengajak masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkannya.

"Guna kelancaran dan suksesnya program Gubernur dimaksud sebagai upaya akselerasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk dapat memanfaatkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan diberikan dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022," tulis surat edaran tersebut.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama dua bulan ini, memiliki banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti:

1. Pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

2. Pembebasan tarif progresif bagi pokok tunggakan PKB yang melakukan Bea Balik Nama

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke-5

baca juga

Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar PKB berupa pengurangan sebagian pokok PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo masa pajak

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen;

b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen;

c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelas Negara Tanda Tangani Transparansi Pajak Global di Bali, Ini Harapan Sri Mulyani

Sebelas Negara Tanda Tangani Transparansi Pajak Global di Bali, Ini Harapan Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:45 WIB

Enggak Pakai Uang, di Desa Ini Bayar Pajak Motor Pakai Sampah

Enggak Pakai Uang, di Desa Ini Bayar Pajak Motor Pakai Sampah

Foto | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:42 WIB

Sri Mulyani Ungkapkan Alasan Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon

Sri Mulyani Ungkapkan Alasan Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon

Bisnis | Rabu, 13 Juli 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Nomor yang Tak Pernah Berganti, IM3 Temani Zelvan dari Bangku SMP hingga Cari Penghasilan

Nomor yang Tak Pernah Berganti, IM3 Temani Zelvan dari Bangku SMP hingga Cari Penghasilan

Sumsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:20 WIB

Kenapa Wasit Untungkan Lionel Messi Cs? Paredes Kartu Kuning, Embolo Malah Kartu Merah

Kenapa Wasit Untungkan Lionel Messi Cs? Paredes Kartu Kuning, Embolo Malah Kartu Merah

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:20 WIB

5 Rekomendasi HP OPPO 5G 2026, Spek Gahar Harga Masih Masuk Akal

5 Rekomendasi HP OPPO 5G 2026, Spek Gahar Harga Masih Masuk Akal

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:13 WIB

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

Brasil Tersingkir dari Piala Dunia, Neymar Hamburkan Rp150 juta di Meja Judi

Brasil Tersingkir dari Piala Dunia, Neymar Hamburkan Rp150 juta di Meja Judi

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel

Tempat Budidaya Ribuan Ikan Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru Disegel

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

Pelajaran PPKn vs Realita Politik: Mengapa Kita Merasa Ada yang Salah?

Pelajaran PPKn vs Realita Politik: Mengapa Kita Merasa Ada yang Salah?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:04 WIB

Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam

Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:04 WIB

Swiss Main 10 Orang! Messi Mandul, Argentina Dipaksa Main hingga Perpanjangan Waktu

Swiss Main 10 Orang! Messi Mandul, Argentina Dipaksa Main hingga Perpanjangan Waktu

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:02 WIB

Dwigol Bellingham dan Mental Juara Inggris yang Kian Matang ke Semifinal

Dwigol Bellingham dan Mental Juara Inggris yang Kian Matang ke Semifinal

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:58 WIB

×