Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Tantrum | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:18 WIB
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Rizieq Shihab (Kemenkumham)

TANTRUM - Narapidana atas nama Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (Alm), yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana, keluar penjara.

Rizieq yang mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan serta tindak pidana menyiarkan berita hohong diputus pidana penjara selama 2 (dua) tahun, mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 202.

Kemenkumham menilai, yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," tulis Koordinator Humas dan Protokol Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (20/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas

Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas

| Rabu, 20 Juli 2022 | 08:08 WIB

Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 05:20 WIB

Tim Sosialisasi Kemenkumham Klaim RKUHP Telah Mengakomodasi Restorative Justice

Tim Sosialisasi Kemenkumham Klaim RKUHP Telah Mengakomodasi Restorative Justice

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 20:32 WIB

Terkini

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:59 WIB

Bakal ke Indonesia Saat FIFA Matchday Juni, 2 Pemain Diaspora Australia Siap Dinaturalisasi

Bakal ke Indonesia Saat FIFA Matchday Juni, 2 Pemain Diaspora Australia Siap Dinaturalisasi

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:53 WIB

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:47 WIB

Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI

Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI

Malang | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:43 WIB

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:40 WIB

5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan

5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:40 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026

Lampung | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:32 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian

Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:15 WIB