Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Tantrum | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:18 WIB
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Rizieq Shihab (Kemenkumham)

TANTRUM - Narapidana atas nama Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (Alm), yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana, keluar penjara.

Rizieq yang mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan serta tindak pidana menyiarkan berita hohong diputus pidana penjara selama 2 (dua) tahun, mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 202.

Kemenkumham menilai, yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," tulis Koordinator Humas dan Protokol Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (20/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas

Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas

| Rabu, 20 Juli 2022 | 08:08 WIB

Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 05:20 WIB

Tim Sosialisasi Kemenkumham Klaim RKUHP Telah Mengakomodasi Restorative Justice

Tim Sosialisasi Kemenkumham Klaim RKUHP Telah Mengakomodasi Restorative Justice

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 20:32 WIB

Terkini

5 Pilihan Foundation Tahan Lama untuk Make Up Flawless saat Kondangan

5 Pilihan Foundation Tahan Lama untuk Make Up Flawless saat Kondangan

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 16:35 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?

Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 16:33 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bahaya Mikroplastik di Kamar Tidur: Lakukan 7 Hal Ini Malam Ini Sebelum Terlambat!

Bahaya Mikroplastik di Kamar Tidur: Lakukan 7 Hal Ini Malam Ini Sebelum Terlambat!

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 16:19 WIB

Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000

Predator Gaming Jadi Mitra VCT Pacific 2026, Hadirkan PC Orion 7000

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 16:14 WIB

Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia

Robot Vacuum dan AI Jadi Tren, LG Bidik Lonjakan Permintaan Smart Cleaning di Indonesia

Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 16:08 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 16:01 WIB