Sudah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Panggil Ulang Bharada E

Tantrum

Senin, 08 Agustus 2022 | 19:40 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Panggil Ulang Bharada E
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (suara.com)

TANTRUM - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Mantan ajudan Ferdy Sambo dijerat Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP. Tersangka telah mengajukan justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan membutuhkan pendalaman untuk menguak kasus kematian Brigadir J. Lembaga ini, berencana melakukan pemeriksaan ulang terhadap pihak yang telah diperiksa.

"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (8/8).

Anam menjelaskan, dalam menyelidiki kasus tersebut Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya.

Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna mengecek atau memastikan terkait yang telah didapatkan sekitar dua hingga tiga minggu sebelumnya.

"Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat," ujarnya.

Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik

Kepolisian juga telah menetapkan juga sebagai tersangka Brigadir RR dan ditahan mulai Minggu (7/8) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

baca juga

Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan sangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Pasal Yang Diterapkan Pada Ajudan Irjen Ferdy dan Istri

Beda Pasal Yang Diterapkan Pada Ajudan Irjen Ferdy dan Istri

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:47 WIB

Pasal Pembunuhan Berencana Disangkakan untuk Ajudan Istri Ferdy Sambo

Pasal Pembunuhan Berencana Disangkakan untuk Ajudan Istri Ferdy Sambo

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 05:54 WIB

Bharada E Merasa Plong Usai Beberkan Siapa Saja yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Bharada E Merasa Plong Usai Beberkan Siapa Saja yang Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

Tantrum | Minggu, 07 Agustus 2022 | 18:06 WIB

Terkini

Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43

Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43

Sumsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:01 WIB

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:01 WIB

Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus

Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

Chainsaw Man Rilis Teaser Anime Assassins Arc dan Umumkan Game Mobile Baru

Chainsaw Man Rilis Teaser Anime Assassins Arc dan Umumkan Game Mobile Baru

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:55 WIB

Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui

Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:52 WIB

Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi Demi Ini

Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi Demi Ini

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:51 WIB

Review The Death of Robin Hood: Saat Sang Legenda Menepi di Pulau Terpencil

Review The Death of Robin Hood: Saat Sang Legenda Menepi di Pulau Terpencil

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:47 WIB

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:40 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB