UU Cipta Kerja Jadi Acuan Perda RTRW Bandung

Tantrum | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:59 WIB
UU Cipta Kerja Jadi Acuan Perda RTRW Bandung
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. UU Cipta Kerja Jadi Acuan Perda RTRW Bandung ((Humas Bandung))

TANTRUM - Undang-undang Cipta Kerja dan kebijakan turunannya menghasilkan rekomendasi pencabutan terhadap peraturan di bawahnya yang tidak lagi relevan. Termasuk Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung tahun 2011-2031.

Bandung, dalam hal ini Pemkot Bandung bersama DPRD Kota Bandung, kemudian menyusun Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 yang diharapkan menjadi solusi pembangunan Kota Bandung dan juga bagi masyarakat Kota Bandung.

Raperda RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 tersebut telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR BPN. Substansi RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 mengatur tujuan, kebijakan, strategi, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis selama 20 tahun ke depan.

Perda ini disosialisasikan pada acara Sosialisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042 di Grandia Hotel, Jalan Cihampelas Bandung, Kamis (11/8/ 2022).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, kegiatan sosialisasi mengenai persetujuan substansi Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 dapat memberi manfaat khususnya kepada masyarakat kota Bandung dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian, serta dapat meningkatkan upaya peran aktif masyarakat dalam penataan ruang di Kota Bandung.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk dapat mendukung proses percepatan penetapan Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 menjadi Perda yang menjadi acuan pembangunan Kota Bandung di masa depan,” ucap Yana Mulyana.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap, Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di Kota Bandung.

Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 diharapkan juga sebagai pendorong tercapainya visi Kota Bandung menjadi kota yang unggul, nyanan, sejahtera dan agamis.

“Besar harapan (Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042) bisa mengakomodir, mewujudkan mimpi kota Bandung,” ujar Tedy.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung Pemkot Bandung. Dan berharap Perda RTRW ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.

“Kami memaknai ini upaya mengantisipasi berbagai hal. Perda RTRW ini harus jadi solusi bagi permasalahan kota Bandung,” kata Tedy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Doni Salmanan Minta Kerugian Korban Juga Harus Dibebankan ke Pemilik Quotex

Kuasa Hukum Doni Salmanan Minta Kerugian Korban Juga Harus Dibebankan ke Pemilik Quotex

Jabar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:02 WIB

4 Pelatih Asing Calon Pengganti Robert Alberts di Persib

4 Pelatih Asing Calon Pengganti Robert Alberts di Persib

Bola | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Carlos Fortes Dikabarkan Bakal Absen Saat Laga Melawan Persib Bandung

Carlos Fortes Dikabarkan Bakal Absen Saat Laga Melawan Persib Bandung

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Daftar HP Flagship Mei 2026: Oppo Find X9 Ultra hingga Vivo X300 Ultra Siap Mengguncang Pasar

Daftar HP Flagship Mei 2026: Oppo Find X9 Ultra hingga Vivo X300 Ultra Siap Mengguncang Pasar

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 08:36 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak dengan Ramalan Terbaik di Bulan Mei 2026, Dikelilingi Keberuntungan

5 Zodiak dengan Ramalan Terbaik di Bulan Mei 2026, Dikelilingi Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya

Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya

Jatim | Rabu, 29 April 2026 | 08:28 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB

Kenapa Muncul Bercak Hitam di Tangan? Ini Penyebab dan 5 Sunscreen Ampuh Mengatasinya

Kenapa Muncul Bercak Hitam di Tangan? Ini Penyebab dan 5 Sunscreen Ampuh Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 08:23 WIB

FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami

FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:23 WIB