"Jadi, perlu pula dicek, siapa atau pihak mana gerangan yang perbuatannya memantik terbitnya malu pada diri orang itu," lanjut pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK tersebut.
Reza lantas membandingkan dua ucapan yang disampaikan Putri Candrawathi yang terbaru saat asesmen LPSK dengan ketika bicara kepada media di Mako Brimob.
"Lalu, bandingkan 'saya malu' dengan pernyataan 'saya ikhlas dan saya memaafkan'. Keduanya berbeda," ucapnya.
Menurut Reza, 'saya ikhlas dan saya memaafkan' diucapkan oleh seseorang yang berada pada posisi korban.
Dia telah diperlakukan pihak lain secara buruk, tetapi ia kemudian memperlakukan pihak tersebut secara baik.
Sementara, 'saya malu' keluar dari orang yang menganggap dirinya telah melakukan–bukan diperlakukan–sesuatu yang buruk, atau ketika orang itu melihat pihak lain melakukan hal yang buruk.
"Terlihat kekontrasan antara 'saya malu' dan 'saya maafkan ikhlaskan'," ujar sarjana psikologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Reza mengatakan ketika kalimat-kalimat kontras itu disampaikan oleh orang yang sama, siapa pun dia, maka memang perlu didalami.
"Apakah dua kalimat kontradiktif itu saling berkaitan tentang objek yang sama, ataukah sesungguhnya dua kalimat suara hati itu berfokus pada dua hal yang berbeda," kata Reza Indragiri.
Putri Candrawathi merupakan salah seorang saksi kunci pembunuhan Brigadir J di dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, polisi menyebut kejadian rumah Ferdy Sambo dipicu pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri.
Belakangan isu pelecehan seksual itu memudar setelah Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka sekaligus dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.