Panjang dan Berliku, Netizen Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Saingi Drama Korea

Tantrum | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:53 WIB
Panjang dan Berliku, Netizen Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Saingi Drama Korea
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

TANTRUM -  Kasus pembunuhan Brigadir J membuat sorotan dari warganet Indonesia, bahkan banyak yang menunggu kelanjutan akan kasus tersebut. 

Tak terkecuali sosok artis TikTok satu ini yang ikut juga membagikan perkembangan akan kasus Brigadir J.

Diketahui dari kasus yang cukup panjang dan juga banyak hal yang berliku-liku sampai pada akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

Mengikuti hal itu, membuat warganet berpendapat bahwa kasus Brigadir J seperti jalan cerita di drama Korea.

Penasaran seperti apa tanggapan dari berbagai warganet soal akan kasus Brigadir J yang dibagikan artis TikTok ini? Bisa langsung dicekidot dibawah ini.

Sebelumnya diketahui, bahwa Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2022, akibat dibunuh secara sadis. 

Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Kasus itu, ditetapkan empat orang sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (sopir Irjen. Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan istri Irjen. Ferdy Sambo), Kuwat Ma'ruf (asisten rumah tangga Irjen. Ferdy Sambo), dan Irjen. Pol. Ferdy Sambo (bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri).

Selanjutnya, dari ke empat orang tersebut, yang ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata yaitu Ferdy Sambo. 

Kapolri menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Kemudian, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembakkan ke dinding agar seolah menciptakan kesan adanya baku tembak. 

Karena hal itu, membuat Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Jadi ya teman-teman kasus ini kita pantau dan kawal bersama. Lihat tersangkanya kepolisian semua kan. This is polisi vs polisi bro," ungkap Tiktokers @estherlubis.

Ternyata kasus pembunuhan Brigadir J ini membuat semua kalangan ikut membuka mata dan juga memantau kasusnya. Bahkan banyak warganet yang mengungkapkan bahwa kasus ini seperti drama Korea.

"Ferdy cocok jd penulis skenario film (emoji tertawa)," tulis salah satu warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, 16 Perwira Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:40 WIB

Buntut Pembunuhan Brigadir Yosua, Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus

Buntut Pembunuhan Brigadir Yosua, Polri Tempatkan 16 Perwira di Tempat Khusus

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:08 WIB

Ada Indikasi Tidak Ada Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Sebelum Brigadir Yosua Ditembak

Ada Indikasi Tidak Ada Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Sebelum Brigadir Yosua Ditembak

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 22:00 WIB

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 21:55 WIB

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland

wawancara | Rabu, 29 April 2026 | 21:48 WIB