Panjang dan Berliku, Netizen Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Saingi Drama Korea

Tantrum Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 18:53 WIB
Panjang dan Berliku, Netizen Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Saingi Drama Korea
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

TANTRUM -  Kasus pembunuhan Brigadir J membuat sorotan dari warganet Indonesia, bahkan banyak yang menunggu kelanjutan akan kasus tersebut. 

Tak terkecuali sosok artis TikTok satu ini yang ikut juga membagikan perkembangan akan kasus Brigadir J.

Diketahui dari kasus yang cukup panjang dan juga banyak hal yang berliku-liku sampai pada akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

Mengikuti hal itu, membuat warganet berpendapat bahwa kasus Brigadir J seperti jalan cerita di drama Korea.

Penasaran seperti apa tanggapan dari berbagai warganet soal akan kasus Brigadir J yang dibagikan artis TikTok ini? Bisa langsung dicekidot dibawah ini.

Sebelumnya diketahui, bahwa Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2022, akibat dibunuh secara sadis. 

Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Kasus itu, ditetapkan empat orang sebagai tersangka dan telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (sopir Irjen. Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan istri Irjen. Ferdy Sambo), Kuwat Ma'ruf (asisten rumah tangga Irjen. Ferdy Sambo), dan Irjen. Pol. Ferdy Sambo (bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri).

Selanjutnya, dari ke empat orang tersebut, yang ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata yaitu Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Spesifikasi PC Two Point Campus, Hadirkan Simulasi Seru

Kapolri menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Kemudian, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembakkan ke dinding agar seolah menciptakan kesan adanya baku tembak. 

Karena hal itu, membuat Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Jadi ya teman-teman kasus ini kita pantau dan kawal bersama. Lihat tersangkanya kepolisian semua kan. This is polisi vs polisi bro," ungkap Tiktokers @estherlubis.

Ternyata kasus pembunuhan Brigadir J ini membuat semua kalangan ikut membuka mata dan juga memantau kasusnya. Bahkan banyak warganet yang mengungkapkan bahwa kasus ini seperti drama Korea.

"Ferdy cocok jd penulis skenario film (emoji tertawa)," tulis salah satu warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI