Jenderal Tembaki Kucing Sampai Mati, Ini Kata Puspen TNI

Tantrum

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Jenderal Tembaki Kucing Sampai Mati, Ini Kata Puspen TNI
Tangkapan layar kucing-kucing mati ditembak di Sesko TNI Martanegara Bandung. (Instagram)

TANTRUM - Akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dua orang pria tengah memperlihatkan dua ekor kucing yang sudah tidak bernyawa. Dalam narasinya, kucing itu tewas lantaran ditembak. Dalam video terlihat dua orang pria tengah mengecek dua kucing dalam kondisi mati.

"Ini pelurunya nyangkut ini di kepala ini," kata seorang pria dalam video yang dikutip Suara.com, Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurut keterangan pemilik akun Instagram, kucing itu berada di lingkungan Sesko TNI Martanegara Bandung. Berdasarkan hasil penemuan, terdapat tiga kucing dalam kondisi hamil dan dua kucing lainnya masih hidup tetapi kondisi matanya sudah hancur.

"Ke mana kami harus mengadu?," tulis pemilik akun @rumahsinggahclow.

Pihak TNI mengungkapkan Brigadir Jenderal NA sebagai pelaku penembak mati kucing-kucing di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung. 

Ia melakukan penembakan tersebut lantaran tidak mau ada kucing liar yang mengganggu lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Atas dasar pengakuannya tersebut, Brigjen TNI NA mengaku tidak membenci kucing. Brigjen TNI NA mengeksekusi kucing-kucing liar itu dengan menggunakan senapan angin miliknya sendiri. Itu dilakukan Brigjen TNI NA pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kini Brigjen TNI NA harus mempertanggungjawabkan tindakan kejamnya tersebut. Menurut informasi dari Tim Hukum TNI, Brigjen TNI NA akan diproses hukum.

baca juga

Khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hindarkan Kecelakaan, Mahasiswa Unpad Pasang Kalung Kucing di Jatinangor

Hindarkan Kecelakaan, Mahasiswa Unpad Pasang Kalung Kucing di Jatinangor

Tantrum | Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:05 WIB

Pegawai Alfamart Diancam UU ITE Oleh Orang Bermobil Mewah Diduga Mencuri, Hotman Siap Bertindak

Pegawai Alfamart Diancam UU ITE Oleh Orang Bermobil Mewah Diduga Mencuri, Hotman Siap Bertindak

Tantrum | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:26 WIB

Berita Meninggalnya Kopda Muslimin Jadi Trending Topic

Berita Meninggalnya Kopda Muslimin Jadi Trending Topic

Tantrum | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY

Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dalih Marcelo Bielsa Usai Uruguay Gagal Menang di 2 Laga Piala Dunia 2026

Dalih Marcelo Bielsa Usai Uruguay Gagal Menang di 2 Laga Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Jangan Cuma Keripik! Ini 7 Pilihan Camilan Segar untuk Nonton Piala Dunia

Jangan Cuma Keripik! Ini 7 Pilihan Camilan Segar untuk Nonton Piala Dunia

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:05 WIB

Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!

Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!

Jawa Tengah | Senin, 22 Juni 2026 | 16:04 WIB

Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan

Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:01 WIB

Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif

Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:01 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor

Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita

Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB