Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Mendorong Naiknya Ekonomi Digital Indonesia

Tantrum

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:38 WIB
Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Mendorong Naiknya Ekonomi Digital Indonesia
Ilustrasi Belanja via E-Commerce. (suara.com)

TANTRUM -  Pemerintah dan DPR telah menyepakati akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) dalam waktu dekat ini bahkan sebelum pergantian tahun 2022.

UU Perlindungan Data Pribadi diyakini bakal mampu mendorong pertumbuhan industri ekonomi digital di Indonesia. 

Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Andre Soelistyo mengatakan adanya standardisasi tata kelola pemrosesan data pribadi melalui UU PDP juga akan menjadi insentif yang baik bagi pengembangan industri ekonomi digital dengan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan konsumen serta investor

Andre melanjutkan, aturan perlindungan data pribadi bisa meningkatkan literasi konsumen mengenai privasi dan keamanan ekosistem ekonomi digital, sehingga akan semakin terjaga.

Ia mengatakan, pemerintah diharapkan dapat terus mengedepankan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, utamanya pelaku usaha, agar privasi ini implementatif dan mendorong keberlanjutan serta laju transformasi digital yang penting bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. 

Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Council Devi Ariyani menambahkan, RUU PDP disusun dengan niat baik untuk melindungi pemilik data dan mendorong pengembangan industri pada ekosistem ekonomi digital. 

"Sehingga, guna memastikan tingkat kepatuhan yang baik saat undang-undang ini disahkan butuh keterlibatan semua pihak di dalamnya," katanya.

Riset terbaru dari ISD Council bersama Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital KADIN terhadap hampir 65 perusahaan di bidang industri ekonomi digital menemukan, mayoritas perusahaan digital akan terdampak dengan ketentuan dalam aturan PDP, khususnya terkait dengan kewajiban pengendali data pribadi.

Tetapi perusahaan masih membutuhkan waktu untuk membangun kesiapan di internal, dibuktikan dengan mayoritas perusahaan digital (81,3 persen) belum memiliki Data Protection Officer (DPO). 

DPO merupakan amanah RUU PDP kepada pengendali data untuk mengawasi tata kelola pemrosesan data pribadi dalam suatu instansi.

Selain itu, sebagian besar (67,2 persen) perusahaan merasa belum mampu memenuhi ketentuan jangka waktu pemenuhan hak pemilik data pribadi menurut RUU PDP apabila menerima volume permohonan yang sangat tinggi dalam satu waktu tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Investor GoTo dan Grab Siap-siap PHK Karyawan

Investor GoTo dan Grab Siap-siap PHK Karyawan

Tantrum | Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:42 WIB

Kini, UMKM Sangat Bergantung Pada Internet

Kini, UMKM Sangat Bergantung Pada Internet

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Google Terkendala Masalah Privasi, Perlindungan Data Pribadi Ditawarkan DuckDuckGo

Google Terkendala Masalah Privasi, Perlindungan Data Pribadi Ditawarkan DuckDuckGo

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:11 WIB

Terkini

BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan

BYD Kian Agresif di Jawa Tengah, Kejar Pertumbuhan Pasar Kendaraan Ramah Lingkungan

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:47 WIB

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Bye Baju Menumpuk! Ini Solusi Laundry Cerdas dan Estetik ala Urban Lifestyle Masa Kini

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:41 WIB

Roy Keane di Balik Layar: Keluarga Tertutup dan Menantu Kontroversial

Roy Keane di Balik Layar: Keluarga Tertutup dan Menantu Kontroversial

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:31 WIB

Zlatko Dalic Kirim Psywar ke Inggris: Kroasia Tak Akan Main Bertahan

Zlatko Dalic Kirim Psywar ke Inggris: Kroasia Tak Akan Main Bertahan

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:31 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mahasiswa Demo Kodim 0201/Medan, Soroti Konflik Agraria hingga MBG

Mahasiswa Demo Kodim 0201/Medan, Soroti Konflik Agraria hingga MBG

Sumut | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:12 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Apakah Benar Lip Serum Bisa Memerahkan Bibir? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

Jalan yang Membawaku ke Tempat yang Sama

Jalan yang Membawaku ke Tempat yang Sama

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:05 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB