TANTRUM - Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 diyakini akan membuat lompatan ekonomi di wilayah Jabar bagian utara dan kesetaraan ekonomi wilayah Jabar selatan.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Perpres tersebut fokus mengenai percepatan pembangunan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan.
"Perpres 87 untuk melompatkan Jabar bagian utara, khususnya kawasan Metropolitan Rebana dan kesetaraan Jabar bagian selatan," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (23/8/2022).
Ridwan Kamil, berharap akselerasi dari kementerian terkait yang terlibat dalam percepatan pembangunan dua kawasan tersebut. Nilai anggaran dari pembangunan itu pun terbilang tak sedikit, yakni di atas Rp 300 triliun.
"Kami menunggu realisasi dari kementerian-kementerian yang ditugaskan oleh Perpres tersebut karena nilainya tidak sedikit di atas Rp 300 triliun," harapnya.
Kang Emil meyakini, tahun 2024 masyarakat di wilayah Jabar bagian utara dan selatan akan mulai merasakan dampak ekonominya. Salah satunya dari serapan tenaga kerja.
"Mudah-mudahan terkejar sampai tahun 2024 dan memberikan manfaat," ucapnya.
Jabar sampai saat ini dinilai masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Naiknya pertumbuhan ekonomi Jabar sangat berpengaruh terhadap perekonomian secara Nasional.
"Kalau Jabar pertumbuhannya naik, maka pertumbuhan Indonesia juga akan teragregasi untuk naik. Jadi ini bukan hanya untuk Jabar, tapi juga untuk pertumbuhan Nasional," tutur Kang Emil.
Berpenduduk hampir 50 juta jiwa, Jabar masih menjadi magnet utama investasi dalam negeri, maupun asing.