Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB
Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/YouTube/BPMI Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengecam potongan komisi 20 persen bagi pengemudi ojek daring dalam peringatan May Day 2026 di Jakarta.
  • Presiden menetapkan kebijakan bahwa potongan komisi perusahaan aplikator harus diturunkan menjadi di bawah 10 persen demi kesejahteraan pengemudi.
  • Presiden memberikan ultimatum kepada perusahaan aplikator untuk mematuhi kebijakan pemerintah jika ingin tetap menjalankan operasional bisnis di Indonesia.

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada perusahaan aplikator transportasi daring (ojek online/ojol) saat berpidato dalam perayaan May Day 2026 di Monas, Jakarta.

Ia menegaskan, bahwa potongan komisi atau setoran sebesar 20 persen yang selama ini dibebankan kepada pengemudi sangat tidak adil dan tidak manusiawi.

Di hadapan ribuan buruh dan pengemudi ojol yang hadir, Prabowo menyatakan keprihatinannya atas risiko tinggi yang dihadapi para pekerja di jalanan setiap hari, yang menurutnya tidak sebanding dengan potongan besar yang diambil oleh perusahaan aplikator.

"Saudara-saudara, ojol! Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Di mana ojol setuju 20 persen?" tanya Presiden yang langsung disambut teriakan "Tidak!" dari massa buruh, Jumat (1/5/2026).

Ia kemudian melakukan dialog terbuka dengan massa untuk menentukan angka potongan yang dianggap adil.

Saat massa mengusulkan angka 10 persen, Presiden justru memberikan pernyataan yang mengejutkan. Secara tegas, ia meminta angka yang lebih rendah dari permintaan para pengemudi tersebut.

"Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen? Iya? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen!" tegas Prabowo.

Dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos dan tegas, Presiden menyentil ketimpangan antara kerja keras pengemudi di lapangan dengan keuntungan yang diraup perusahaan penyedia aplikasi.

"Enak aja lo. Lo yang keringat, dia yang dapat duit. Sorry aja ya," cetus Presiden dengan nada menyindir yang ditujukan kepada para pemilik perusahaan aplikator.

baca juga

Tak berhenti di situ, Prabowo menutup pernyataannya dengan sebuah ultimatum keras.

Ia memperingatkan perusahaan aplikator agar mengikuti kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan pekerja jika ingin tetap beroperasi di tanah air.

"Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:39 WIB

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:32 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:24 WIB

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Liks | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×