Beneran Nih Mau Dipecat? Ancaman Hukuman Buat Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita

Tantrum | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:47 WIB
Beneran Nih Mau Dipecat? Ancaman Hukuman Buat Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita
Pemukulan seorang pria anggota Dewan kepada seorang perempuan saat mengantri BBM. (Twitter/@rakeyandetya)

TANTRUM - Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, menyebutkan telah melayangkan peringatan tegas kepada dilakukan M. Syukri Zen, kadernya yang menjadi anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan.

Peringatan itu berupa ancaman dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Gerindra karena memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun.

"Tadi malam kita sudah memanggil secara langsung yang diduga oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. Kita mintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Akbar tadi malam dicuplik dari VIVA, Kamis, 25 Agustus 2022.

Akbar mengatakan Partai Gerindra tidak menoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri Zen sebagai Wakil Rakyat. Terlebih, ia dari Fraksi Gerindra. 

Sanksi terberat, Syukri Zen pun terancam dipecat sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang.

"Mengenai proses pemecatan, masih menunggu keputusan dari pihak DPP pusat. Yang jelas kita memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan kepada Syukri Zen sebagai kader dan anggota DPRD Palembang," tegas Akbar. 

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sikap arogansi Syukri Zen memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pertama kali diunggah akun Instagram @thata0298. 

Pemilik akun tersebut mengaku bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya. Dalam video itu, memperlihatkan pengemudi mobil pria memukul seorang wanita di sebuah SPBU. 

Penganiayaan ini berlangsung pada Jum'at malam, 5 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Tata mengaku, dia telah jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berstatus anggota DPRD Palembang saat antre mengisi bahan bakar di SPBU. 

Atas kejadian itu, secara resmi korban telah membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I. "Mengenai laporan itu, sudah ada pertemuan antara korban dan terlapor serta mediasi. Untuk sanksi, kita menunggu keputusan DPP," terang Akbar.

Sementara itu, Syukri Zen, anggota DPRD Palembang yang juga politisi Partai Gerindra, mengakui telah menganiaya wanita, Tata (31), di SPBU Palembang, Sumatera Selatan. 

Sukri Zen hanya meminta maaf kepada korban di hadapan Ketua DPC Gerindra.

"Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan (Tata) aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sukri, seperti dicuplik dari detikSumut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dia ingin membeli BBM jenis Pertamax dan Tata mengantre hendak membeli Pertalite.

"Jadi kejadiannya itu aku mau antre beli Pertamax dan dia mau beli Pertalite," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta

Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:57 WIB

Tak Puas dengan Permintaan Maaf Anggota DPRD Penganiaya Wanita, Hotman Paris Akan Melapor kepada Prabowo Subianto

Tak Puas dengan Permintaan Maaf Anggota DPRD Penganiaya Wanita, Hotman Paris Akan Melapor kepada Prabowo Subianto

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:46 WIB

Kadernya Bertindak Brutal kepada Wanita di SPBU, Ketua DPC Gerindra: Jangan Ada Pemberitaan yang Pojokkan Partai

Kadernya Bertindak Brutal kepada Wanita di SPBU, Ketua DPC Gerindra: Jangan Ada Pemberitaan yang Pojokkan Partai

Bogor | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:16 WIB

Terkini

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:04 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:59 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:51 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen

Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:42 WIB

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:38 WIB

32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond

32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:31 WIB