Jelang Penentuan Nasib Ferdy Sambo di Polri, Hari Ini Sidang Etik Mulai Digelar

Tantrum

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:43 WIB
Jelang Penentuan Nasib Ferdy Sambo di Polri, Hari Ini Sidang Etik Mulai Digelar
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J (Dok Polri)

TANTRUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo sudah hadir di lokasi pukul 07.30 WIB.

"Ya jadi hari ini akan dilaksanakan sidamg kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dicuplik kompas.com, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dedi mengatakan, sejumlah saksi turut dihadirkan dalam proses sidang KKEP terhadap Sambo.

Sidang KKEP, menurut dia, akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabagintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Yang bersangkutan (FS) hadir di sini kemudian pimpinan sidang Pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada Pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota komisi," ujar Dedi.

Menurut Dedi, ada lima saksi yang akan dihadirkan. Kelima saksi itu juga sudah hadir di lokasi sidang KKEP.

Mereka dihadirkan untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga dan konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Sambo.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi," ucap dia.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

baca juga

Polri juga sudah menetapkan Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Sambo, Polri menetapkan istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Kemudian, ada dua tersangka lain, yakni Bripka RR atau Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Lima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang Etik Maraton, Nasib Ferdy Sambo Langsung Ditentukan Hari Ini

Jalani Sidang Etik Maraton, Nasib Ferdy Sambo Langsung Ditentukan Hari Ini

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:35 WIB

Dua Jenderal Polisi Bakal Jadi Saksi Di Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Siapa Mereka?

Dua Jenderal Polisi Bakal Jadi Saksi Di Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Siapa Mereka?

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Tak Terlihat Awak Media, Ferdy Sambo Disebut Sudah Tiba Di Mabes Polri Untuk Jalani Sidang Etik

Tak Terlihat Awak Media, Ferdy Sambo Disebut Sudah Tiba Di Mabes Polri Untuk Jalani Sidang Etik

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:08 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×