Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Tantrum | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:49 WIB
Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

TANTRUM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi memecat tidak hormat bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022).

"Memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Dofiri di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, dicuplik dri JPNN, Jumat, 26 Agustus 2022.

Sidang Ferdy Sambo sendiri berlangsung hampir 18 jam, yakni dari pukul 09.28 WIB Kamis (25/8) hingga pukul 02.00 WIB Jumat (26/8).

Selain itu, Ferdy Sambo juga dijatuhi hukuman sanksi bersifat etika.

"Yaitu pelaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Ahmad Dofiri.

Dofiri juga mengatakan Ferdy Sambo juga dijatuhi sanksi administratif yaitu penempatan dalam tempat khusus selama empat hari.

"Yaitu sampai 8 sampai 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob dan penempatan khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," tutur Ahmad Dofiri.

Kemunculan Ferdy Sambo pada sidang etik pada Kamis pagi merupakan pertama kali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi. Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian dinas lengkap. 

Alumnus Akpol 1994 itu masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.28 WIB. Irjen Ferdy Sambo tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB.

Sidang etik sendiri dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Adapun para anggota komisi terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, dan Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Mabes Porli Irjen Rudolf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Foto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah

Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 03:10 WIB

Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 02:39 WIB

Terkini

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:26 WIB

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:25 WIB