Alasan Kapolri Ogah Setujui Pengunduran Diri Sambo Sebelum Sidang Etik

Tantrum | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:47 WIB
Alasan Kapolri Ogah Setujui Pengunduran Diri Sambo Sebelum Sidang Etik
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J (Dok Polri)

TANTRUM - Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena terbukti melanggar etik perbuatan tercela.

Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama istrinya Putri Candrawathi dan tiga tersangka lainnya, yakni Bharad Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Terhadap hasil putusan KKEP tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding sebagai hak terduga pelanggar, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 69.

Dengan adanya banding ini, pemberhentian Ferdy Sambo sebagai anggota Polri setelah putusan PTDH berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, Kapolri sebagai pejabat pembentuk KKEP melaporkan kepada Presiden untuk menandatangani keppres pemberhentian Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.

Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.

"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.

Soal dikabulkan atau tidaknya pengajuan banding oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Sigit hanya menjawab dengan lihat pada hasilnya nanti.

Ia mengatakan sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.

Sementara itu terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.

"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses. "Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan".

Adapun terkait rencana proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini, Sigit menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik Polri.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan diundang untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Bersikukuh Jadi Korban Asusila

Putri Candrawathi Bersikukuh Jadi Korban Asusila

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:41 WIB

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:03 WIB

Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:49 WIB

Terkini

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 06:22 WIB

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:16 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:00 WIB

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 05:33 WIB

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB