Alasan Kapolri Ogah Setujui Pengunduran Diri Sambo Sebelum Sidang Etik

Tantrum | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:47 WIB
Alasan Kapolri Ogah Setujui Pengunduran Diri Sambo Sebelum Sidang Etik
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J (Dok Polri)

TANTRUM - Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena terbukti melanggar etik perbuatan tercela.

Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama istrinya Putri Candrawathi dan tiga tersangka lainnya, yakni Bharad Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Terhadap hasil putusan KKEP tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding sebagai hak terduga pelanggar, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 69.

Dengan adanya banding ini, pemberhentian Ferdy Sambo sebagai anggota Polri setelah putusan PTDH berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, Kapolri sebagai pejabat pembentuk KKEP melaporkan kepada Presiden untuk menandatangani keppres pemberhentian Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penolakan surat pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo karena adanya aturan yang harus dilewati melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pidana yang menjeratnya.

"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PDTH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Sigit di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.

Sigit mengatakan bahwa selama sidang tersebut, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena hal tersebut merupakan bagian dari proses persidangan.

"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.

Soal dikabulkan atau tidaknya pengajuan banding oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Sigit hanya menjawab dengan lihat pada hasilnya nanti.

Ia mengatakan sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.

Sementara itu terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.

"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses. "Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan".

Adapun terkait rencana proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat ini, Sigit menyerahkan hal tersebut kepada tim penyidik Polri.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dilakukan pada Selasa (30/8) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, para tersangka akan didampingi pengacara. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga akan diundang untuk mengikuti rekonstruksi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Bersikukuh Jadi Korban Asusila

Putri Candrawathi Bersikukuh Jadi Korban Asusila

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:41 WIB

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

Mapan Harap Kapolri Serius Berantas Mafia Tanah

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:03 WIB

Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Resmi, Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:49 WIB

Terkini

Persib Hadapi 9 Laga 'Final', Bojan Hodak Siapkan Strategi Demi Hattrick Juara

Persib Hadapi 9 Laga 'Final', Bojan Hodak Siapkan Strategi Demi Hattrick Juara

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:36 WIB

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

HP Android Bisa Bertahan Berapa Tahun? Ini 5 Pilihan yang Terbukti Awet

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kombinasi 7 Negara, Bukti Keseriusan Tim Kepelatihan John Herdman

Kombinasi 7 Negara, Bukti Keseriusan Tim Kepelatihan John Herdman

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:31 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Cara Memilih AC yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Bukan Sekadar Dingin

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:19 WIB

GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga

GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:08 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:55 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Aktor Lee Sang Bo Meninggal di Usia 44 Tahun

Dunia Hiburan Berduka, Aktor Lee Sang Bo Meninggal di Usia 44 Tahun

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:54 WIB

Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?

Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:50 WIB