tantrum

Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang

Tantrum Suara.Com
Kamis, 08 September 2022 | 10:02 WIB
Pencabutan Aturan Masker Belum Bisa Dilakukan, IDI Menjelaskannya Secara Gamblang
Ilustrasi bebas masker. [Istimewa] (suara.com)

TANTRUM - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, kemungkinan pelonggaran masker belum bisa dilakukan saat ini. 

Kenaikan kasus COVID-19 masih tercatat fluktuatif, sehingga masyarakat disarankan untuk memakai masker di dalam ruangan.

"Kalau sekarang dari data yang ada, masih ada peningkatan kasus, kita belum merekomendasikan ke arah sana, jadi artinya tetap kita masyarakat harus memakai masker," ujar Adib dicuplik dari detikcom, Kamis, 8 September 2022.

Sementara Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, menyebut kemungkinan masyarakat bisa kembali hidup 'normal' jika tak ada lagi varian baru Corona dengan karakteristik lebih 'ganas'.

"Januari tahun depan? Ya semoga, sangat tergantung daripada peningkatan kasus dengan adanya sub varian baru, jadi Indonesia bisa bebas? Bisa," jelas Maxi.

Dalam kesempatan terpisah, Guru Besar Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Amin Soebandrio, meyakini mutasi COVID-19 juga tampaknya kian melemah. 

"Walaupun virus itu terus bermutasi tapi sebagian besar mutasi itu justru membuat virusnya tambah lemah," kata Prof Amin dalam konferensi virtual di channel Youtube BNPB.

Kabar baiknya, hanya 4-6 persen yang berhasil 'bertahan' atau beradaptasi dengan lingkungan.

"Artinya (4-5 persen) ini lebih bisa menyesuaikan diri terhadap tekanan lingkungannya baik itu obat ataupun antibodi dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya Seorang Polwan Dajukan dalam Sidang Kode Etik terkait Kasus Fredy Sambo

Kemarin (Rabu, 7/9/2022), Malaysia hingga Singapura mencabut aturan wajib masker dalam ruangan. Pemakaian masker akan menjadi pilihan masing-masing orang di Malaysia.

"Masker wajah di dalam ruangan akan segera menjadi opsional," kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin.

Khairy  menambahkan bahwa masker tetap wajib dipakai di transportasi umum dan fasilitas kesehatan. Pelonggaran terbaru ini dilakukan saat situasi COVID-19 terus membaik di Malaysia. 

Kasus baru COVID-19 di Malaysia telah menurun sejak puncak sebelumnya mencatat lebih dari 30.000 infeksi pada Maret tahun ini. Singapura juga sudah lebih dulu mencabut aturan masker di akhir Agustus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI