Akhirnya, Indonesia Punya Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Tantrum

Selasa, 20 September 2022 | 13:07 WIB
Akhirnya, Indonesia Punya Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi
Rapat Paripurna DPR RI. [Istimewa] (Istimewa)

TANTRUM - Setelah dibatalkan beberapa kali, akhirnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa menyetujui Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan undang-undang ini, di tengah sorotan publik pada kebocoran data pribadi dan negara yang dalam beberapa pekan ini ramai dibicarakan, terutama setelah pengakuan akun Bjorka, yang mengaku berhasil meretas data negara.

"Apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada sidang paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam laporannya mengharapkan UU PDP mampu menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan permasalahan kebocoran data pribadi di Indonesia.

"Setelah pembahasan yang secara dinamis dari sebelumnya draf RUU yang disampaikan pemerintah terdiri dari 15 bab dan 72 pasal menjadi 16 bab dan 76 pasal," katanya.

Selanjutnya, Komisi I DPR RI dalam proses pembahasan RUU PDP proaktif dan responsif dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

Secara terperinci sistematika dari RUU PDP, yakni Bab 1 Ketentuan Umum, Bab 2 Asas, Bab 3 Jenis Data Pribadi, Bab 4 Hak subjek data pribadi, Bab 5 Pemrosesan Data Pribadi, Bab 6 Kewajiban Pengendalian Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Pribadi, Bab 7 Transfer Data Pribadi, Bab 8 Sanksi Administatif, Bab 9 Kelembagaan, Bab 10 Kerja Sama Internasional, dan Bab 11 Partisipasi Masyarakat.

Selanjutnya, Bab 12 Penyelesaian Sengketa dan Hukum Acara, Bab 13 Larangan Dalam Penggunaan Data Pribadi, Bab 14 Ketentuan Pidana, Bab 15 Ketentuan Peralihan, dan terakhir Bab 16 Ketentuan Penutup.

"Selama dua tahun lebih Komisi I DPR berusaha keras melakukan pembahasan intensif dan berhasil menyepakati aspek-aspek substantif atas RUU PDP," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah Unggah Videonya, Aldi Taher Ngaku Bjorka!

Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah Unggah Videonya, Aldi Taher Ngaku Bjorka!

| Senin, 19 September 2022 | 19:07 WIB

Nikita Mirzani Dicuekin Najwa Shihab dan Hacker Bjorka soal Pembelaannya pada Polisi

Nikita Mirzani Dicuekin Najwa Shihab dan Hacker Bjorka soal Pembelaannya pada Polisi

| Senin, 19 September 2022 | 13:02 WIB

Pembuat Akun Telegram Bjorkanizem Jadi Tersangka Terkait Peretas Bjorka

Pembuat Akun Telegram Bjorkanizem Jadi Tersangka Terkait Peretas Bjorka

| Jum'at, 16 September 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Demi Kurban, Dewi Perssik Rela Sewa Private Jet dari Kalimantan ke Jakarta!

Demi Kurban, Dewi Perssik Rela Sewa Private Jet dari Kalimantan ke Jakarta!

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:12 WIB

Hasil Singapore Open 2026: Kalahkan Wakil Denmark, Fajar/Fikri Lolos ke Perempatfinal

Hasil Singapore Open 2026: Kalahkan Wakil Denmark, Fajar/Fikri Lolos ke Perempatfinal

Sport | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:11 WIB

50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus

50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus

Bogor | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:10 WIB

Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat

Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat

Bekaci | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Pekarangan ke Merah Putih: Ketika Ketahanan Pangan Tak Lagi Cukup Sekadar Menanam

Dari Pekarangan ke Merah Putih: Ketika Ketahanan Pangan Tak Lagi Cukup Sekadar Menanam

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:09 WIB

Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Anthony Gordon dari Newcastle United

Barcelona Dikabarkan Sepakat Boyong Anthony Gordon dari Newcastle United

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:06 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Kurban 12 Sapi di Idul Adha, Dewi Perssik Dapat Bonus 2 Kambing Gratis

Kurban 12 Sapi di Idul Adha, Dewi Perssik Dapat Bonus 2 Kambing Gratis

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:03 WIB

Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap

Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap

Bogor | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:03 WIB

Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya

Internet di Sitaro dan Sangihe Bakal Mati Total, Ini Jadwal dan Penyebabnya

Sulsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:01 WIB