TANTRUM - Peretas yang menggunakan identitas maya Bjorka tengah menjadi topik perbincangan publik karena mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data seperti data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, serta data surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo dan para pejabat lainnya. Bahkan, karena hal ini pemerintah membentuk satgas.
Kepolisian mengklaim menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas Bjorka, tersangka berinisial MAH (21) yang telah diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9).
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat,16 September 2022.
Kepolisian tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah karena dinilai kooperatif
Timsus mengamankan MAH, pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui diduga terlibat dengan peretas Bjorka.
MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan Bjorkanizem. Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).
MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 me-posting "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".
Baca Juga: Kredit Multi Guna Jadi Primadona Warga Ajukan Utang ke Bank
Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.
"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," kata Ade.
Bjorka dalam laman media sosial, membantah keterlibatan MAH tersebut.