Heboh Putri Candrawathi Tidak Ditahan Hingga Kini, Kak Seto Singgung Kasus Angelina Sondakh

Tantrum

Rabu, 21 September 2022 | 08:03 WIB
Heboh Putri Candrawathi Tidak Ditahan Hingga Kini, Kak Seto Singgung Kasus Angelina Sondakh
Seto Mulyadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ((Instagram))

TANTRUM - Seto Mulyadi alias Kak Seto sedang menjadi pusat perhatian publik dalam kasus tidak ditahannya tersangka kasus Brigadir J yakni Putri Candrawathi.

Banyak yang menganggap aksinya sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak itu turut campur dalam menangani anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kak Seto disebut pilih kasih kepada Putri Candrawathi, mengingat banyak ibu lain yang harus menjalani penahanan walaupun punya anak kecil.

Untuk diketahui, sebelumnya Kak Seto sempat meminta istri Ferdy Sambo tersebut untuk tak ditahan.

Bahkan, Kak Seto juga meminta jika Putri Candrawathi ditahan, ia berharap Putri Candrawathi mendapatkan sel khusus, karena menurutnya anak Putri tak bisa dipisahkan dari ibunya.

Menanggapi hal itu, Kak Seto pun membantah dirinya pilih kasih, bahkan dirinya menyebutkan kalau tak mengenal Putri Candrawathi.

"Saya tidak kenal Ibu PC, tidak tahu kasusnya, tapi orang langsung itu ya jelas ramai sekali. Saya bisa memahami kalau orang pada marah karena salah paham, tidak mengerti apa yang saya sampaikan kepada media," ucap Kak Seto, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Selasa (20/9/2022).

"Kalau tiba-tiba kok hanya Ibu PC yang diberi itu, sama sekali tidak," ungkap kak Seto.

Bahkan, Kak Seto pun menjelaskan usul yang diberikan untuk Putri Candrawathi ini juga sempat ia ungkapkan untuk membela kasus Angelina Sondakh.

baca juga

"Intinya itu dan itu sudah saya serukan sekitar tahun 2010. Hal ini sempat saya lakukan juga pada 2014, kasusnya Ibu Angelina Sondakh. Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya" jelas Kak Seto.

Mengulas kembali soal kasus Angelina Sondakh yang ia bela, Kak Seto mengungkapkan kalau dirinya saat itu mengaku merasa sedih.

"Makanya saya sedih waktu itu dan beberapa kasus juga," pungkas Kak Seto.

Awal Sorotan pada Kak Seto

Sebelumnya, Kak Seto memang pernah memberikan komentar bahwa Putri Candrawathi baiknya menjadi tahanan rumah dikarenakan masih memiliki anak berumur 1,5 tahun. Penangguhan penahanan ini demi kepentingan sang anak. 

Setelah rekonstruksi, tim penyidik mengabulkan hal tersebut. Putri tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, karena masih memiliki anak kecil. Hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Dugaan Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Sudah di Kejagung

Berkas Dugaan Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Sudah di Kejagung

Tantrum | Jum'at, 16 September 2022 | 10:40 WIB

Embuskan Isu Pelecehan Seksual, Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga

Embuskan Isu Pelecehan Seksual, Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga

Tantrum | Kamis, 15 September 2022 | 17:11 WIB

Nama Bripka RR dan Brigadir J Dicatut, Apa Motif Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Atas Nama Dua Ajudannya?

Nama Bripka RR dan Brigadir J Dicatut, Apa Motif Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Atas Nama Dua Ajudannya?

Tantrum | Kamis, 15 September 2022 | 10:05 WIB

Terkini

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Purbaya Sentil BPKP soal Audit 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

4 Cushion Wardah yang Terbukti Laris untuk Base Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:05 WIB

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Nama Sederhana Bukan Aib, Melainkan Satu Privilege yang Mempermudah Hidup

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah

Lampung | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:41 WIB

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

×