TANTRUM - Sebuah video aksi bullying siswi SMP viral di media sosial. Dalam rekaman itu tampak seorang siswi menjambak rambut siswi lainnya hingga kerudungnya terlepas.
Korban bahkan terlihat jatuh namun tetap dianiaya. Di saat korban dianiaya, tak satupun dari teman-temannya yang melerai penganiayaan ini.
Beruntung, ada penarik becak yang melihat, dan kemudian memisahkan korban dan pelaku bullying. Diketahui korban adalah siswi berinisial ATS dan pelakunya adalah A.
Keduanya merupakan siswi SMP Negeri 27 Medan. Karena kasus ini, keluarga ATS kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Kasusnya kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrtestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, rencananya korban akan dimintai keterangannya hari ini (Rabu, 21/9/2022) seperti dicuplik dari Tribun Medan.
"Kemarin sudah kami komunikasikan, agar pada 21 September 2022 besok korban datang ditemani pendamping hukum untuk dimintai keterangannya," kata Mardianta kemarin.
Mardianta mengatakan, selain memeriksa saksi korban, pihaknya juga akan memanggil terlapor. Mariana berjanji akan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan korbannya, sesuai bukti lapor LP/B/ 2835/IX/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Dari keterangan yang diperoleh Tribun-medan.com, aksi penganiayaan yang dialami ATS bermula saat dirinya mendapatkan aksi bullying di sekolah.
Baca Juga: Liburan ke Luar Negeri, Maria Vania Diajak Kenalan Lelaki KoreaSelatan
Pelaku bullying adalah A. A merundung korban sedemikian rupa, lalu menganiaya korban di luar sekolah.
Dari video yang beredar, tampak A menjambak rambut ATS hingga kerudungnya terlepas. ATS juga terjatuh di tanah, dan tetap dianiaya oleh A.
Di saat korban dianiaya, tak satupun dari teman-temannya yang melerai penganiayaan ini. Beruntung, ada penarik becak yang melihat, dan kemudian memisahkan A dan ATS.