Hambat Kerja Jurnalistik, Narasi TV Resmi Laporkan Peretasan ke Polisi

Tantrum

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 11:06 WIB
Hambat Kerja Jurnalistik, Narasi TV Resmi Laporkan Peretasan ke Polisi
Head of Newsroom Narasi, Laban Abraham soal kasus peretasan awak redaksi Narasi. (tangkapan layar/ist)

TANTRUM - Narasi TV resmi melaporkan aksi peretasan yang sempat dialami perusahaan media tersebut ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Narasi TV, Ade Wahyudin mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran aksi tersebut dinilai telah menghambat kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan kliennya.

"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi," ujar Ade, Sabtu, 1 September 2022.

Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/0573/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 30 September 2022. Adapun pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Dalam pelaporannya itu, Ade mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan bukti peretasan website dengan pesan 'diam atau mati'.

"Salah satu bukti kita informasi-informasi upaya akses masuk dan kemudian bukan hanya itu sebenarnya, ada pesan masuk di dalamnya yaitu pesannya bisa kita baca 'Diam atau mati'," ujarnya.

"Jadi ini yang beberapa kali masuk dalam server klien kami, ke website klien kami, dan bukan hanya masuk tapi juga ada ancaman," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade mengaku pihak IT dari Narasi TV juga sempat berupaya memeriksa peretasan ini. Hal ini, kata dia, juga telah dikoordinasikan ke penyidik.

"Jadi tim IT kami sudah memeriksa itu, tadi juga sudah berkonsultasi dengan para penyidik, memang ini masih dugaan, tentu ini menjadi tugas kepolisian untuk memeriksa lebih lanjut," ujarnya.

baca juga

Dalam laporannya, Ade mengatakan pihaknya menggunakan Pasal 30 juncto Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pers.

"Adapun pasal yang digunakan pasal ilegal akses, Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 18 UU Pers. Jadi secara jelas kita masukkan, ini menghambat kegiatan jurnalistik dari teman-teman Narasi," katanya.

Diketahui, total ada 27 Jurnalis dan awak redaksi media Narasi yang mengalami peretasan dan upaya serupa secara serentak sejak akhir pekan lalu terus bertambah. Selain itu terdapat 7 mantan pekerja Narasi yang juga ikut diretas.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut kasus peretasan yang dialami sejumlah awak redaksi Narasi.

Ketua AJI Indonesia Sasmito menilai serangan terhadap kru redaksi Narasi sama dengan serangan terhadap kebebasan pers. Ia pun mendesak agar Polri dapat segera mengusut siapa pelaku di balik serangan digital tersebut.

"AJI Indonesia mendorong kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengusut secara tuntas," kata Sasmito dalam konferensi pers, Selasa (26/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK

Tantrum | Rabu, 28 September 2022 | 14:44 WIB

Akhirnya, Indonesia Punya Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Akhirnya, Indonesia Punya Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Tantrum | Selasa, 20 September 2022 | 13:07 WIB

Istri Mantan Menteri Ferry Mursidan Baldan Lapor Ombudsman

Istri Mantan Menteri Ferry Mursidan Baldan Lapor Ombudsman

Tantrum | Senin, 19 September 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:15 WIB

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 17:12 WIB

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:08 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB