Akhirnya, Indonesia Punya Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Tantrum

Selasa, 20 September 2022 | 13:07 WIB
Akhirnya, Indonesia Punya Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi
Rapat Paripurna DPR RI. [Istimewa] (Istimewa)

TANTRUM - Setelah dibatalkan beberapa kali, akhirnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa menyetujui Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan undang-undang ini, di tengah sorotan publik pada kebocoran data pribadi dan negara yang dalam beberapa pekan ini ramai dibicarakan, terutama setelah pengakuan akun Bjorka, yang mengaku berhasil meretas data negara.

"Apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada sidang paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam laporannya mengharapkan UU PDP mampu menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan permasalahan kebocoran data pribadi di Indonesia.

"Setelah pembahasan yang secara dinamis dari sebelumnya draf RUU yang disampaikan pemerintah terdiri dari 15 bab dan 72 pasal menjadi 16 bab dan 76 pasal," katanya.

Selanjutnya, Komisi I DPR RI dalam proses pembahasan RUU PDP proaktif dan responsif dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

Secara terperinci sistematika dari RUU PDP, yakni Bab 1 Ketentuan Umum, Bab 2 Asas, Bab 3 Jenis Data Pribadi, Bab 4 Hak subjek data pribadi, Bab 5 Pemrosesan Data Pribadi, Bab 6 Kewajiban Pengendalian Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Pribadi, Bab 7 Transfer Data Pribadi, Bab 8 Sanksi Administatif, Bab 9 Kelembagaan, Bab 10 Kerja Sama Internasional, dan Bab 11 Partisipasi Masyarakat.

Selanjutnya, Bab 12 Penyelesaian Sengketa dan Hukum Acara, Bab 13 Larangan Dalam Penggunaan Data Pribadi, Bab 14 Ketentuan Pidana, Bab 15 Ketentuan Peralihan, dan terakhir Bab 16 Ketentuan Penutup.

"Selama dua tahun lebih Komisi I DPR berusaha keras melakukan pembahasan intensif dan berhasil menyepakati aspek-aspek substantif atas RUU PDP," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah Unggah Videonya, Aldi Taher Ngaku Bjorka!

Minta Raffi Ahmad dan Lambe Turah Unggah Videonya, Aldi Taher Ngaku Bjorka!

Tantrum | Senin, 19 September 2022 | 19:07 WIB

Nikita Mirzani Dicuekin Najwa Shihab dan Hacker Bjorka soal Pembelaannya pada Polisi

Nikita Mirzani Dicuekin Najwa Shihab dan Hacker Bjorka soal Pembelaannya pada Polisi

Tantrum | Senin, 19 September 2022 | 13:02 WIB

Pembuat Akun Telegram Bjorkanizem Jadi Tersangka Terkait Peretas Bjorka

Pembuat Akun Telegram Bjorkanizem Jadi Tersangka Terkait Peretas Bjorka

Tantrum | Jum'at, 16 September 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?

Hajime Moriyasu Tundukkan Kepala Jelang Kick Off Belanda vs Jepang, Ada Apa?

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:20 WIB

Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?

Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:20 WIB

Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit

Korupsi Rp18 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Absen Pemeriksaan Kejati Jabar Alasan Sakit

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:17 WIB

Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru

Here We Go! Bukan Arne Slot, AC Milan Pilih Pecatan Manchester United sebagai Pelatih Baru

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:15 WIB

Ronald Koeman Bongkar Strategi Belanda Redam Permainan Ofensif Jepang

Ronald Koeman Bongkar Strategi Belanda Redam Permainan Ofensif Jepang

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:11 WIB

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:11 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

Horor di Kansas: Timnas Inggris Dipaksa Mengungsi Saat Badai Tornado Datang

Horor di Kansas: Timnas Inggris Dipaksa Mengungsi Saat Badai Tornado Datang

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:02 WIB