Suami Lesti Kejora Bisa Diancam 5 Sampai 10 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Juta

Tantrum | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 09:36 WIB
Suami Lesti Kejora Bisa Diancam 5 Sampai 10 Tahun Penjara dan Denda Rp15 Juta
Potret kebersamaan Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami pedangdut Lesti Kejora oleh suaminya  Rizky Billar saat ini sedang jadi sorotan publik.

Kabar mengejutkan itu bermula saat Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September lalu atas KDRT yang dilakukan suaminya itu.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, KDRT yang menimpa Lesti Kejora diduga berawal dari perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ujar Zulpan pada Kamis, 29 September 2022.

Dalam laporan polisi pula, Rizky Billar selaku terlapor disebut melakukan berbagai kekerasan fisik kepada Lesti Kejora.

"Terlapor emosi, berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.

Lesti Kejora pun mendapati sejumlah luka memar akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut.

"Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.

Buntut kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini membuat Rizky Billar harus berurusan dengan hukum. Rencananya Billar akan diperiksa oleh pihak kepolisian pada minggu depan.  Apabila nanti Rizky Billar terbukti melakukan KDRT, maka dia terancam hukuman penjara.

"Iya, kami akan memanggil Saudara Rizky guna pemeriksaan minggu depan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

AKP Nurma belum dapat mengungkapkan tanggal pemeriksaan Rizky Billar. Polres Metro Jakarta Selatan masih merencanakan jadwal panggilan dan pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora.

Sementara itu, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, dalam kasus Lesti Kejora, korban mengalami luka ringan.

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta. Apabila menyebabkan luka berat maka ancamannya 10 tahun," kata Zulpan.

Ancaman hukum tersebut diterapkan terhadap terlapor berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara.

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora ini terbilang sangat mengejutkan, lantaran baik Lesti maupun Rizky Billar nampak selalu harmonis di depan media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cedera Parah hingga Tulang Lengan Bergeser! Lesti Kejora Kemungkinan Dioperasi

Cedera Parah hingga Tulang Lengan Bergeser! Lesti Kejora Kemungkinan Dioperasi

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:06 WIB

Parah! Alami KDRT, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit

Parah! Alami KDRT, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Alami Lebam dan Sakit di Sekujur Tubuh, Derita Dialami Lesti Kejora

Alami Lebam dan Sakit di Sekujur Tubuh, Derita Dialami Lesti Kejora

| Jum'at, 30 September 2022 | 17:13 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

HONOR Magic8 Pro: Kamera 200MP dan Baterai Tangguh Kumpul dalam Satu Perangkat

HONOR Magic8 Pro: Kamera 200MP dan Baterai Tangguh Kumpul dalam Satu Perangkat

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian

Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:59 WIB

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:56 WIB

Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?

Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:54 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Moge Matic Rasa Manual, Honda X-ADV Bisa Oper Gigi Pakai Tombol

Moge Matic Rasa Manual, Honda X-ADV Bisa Oper Gigi Pakai Tombol

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:45 WIB

Tolak Arsenal dan MU? Sandro Tonali Bersiap Pulang ke Italia

Tolak Arsenal dan MU? Sandro Tonali Bersiap Pulang ke Italia

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:45 WIB

Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK

Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:45 WIB