Jujur Itu Hebat! Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa 2021 di Kanjuruhan Malang, Adakah Pengakuan Lainnya?

Tantrum

Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:03 WIB
Jujur Itu Hebat! Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa 2021 di Kanjuruhan Malang, Adakah Pengakuan Lainnya?
Gas air mata dilarang penggunaannya dalam Stadion Kanjuruhan (SuaraSulsel.id - Istimewa)

TANTRUM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya buka suara soal dugaan gas air mata yang digunakan dalam tragedi Kanjuruhan Malang sudah kedaluwarsa.

Mengutip Tribunnews.com, Senin (10/10/2022), Polri membenarkan bahwa pihaknya memakai gas air mata kedaluwarsa saat kerusuhan pada 1 Oktober silam.

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.

Namun, Irjen Dedi Prasetyo tidak membeberkan total gas air mata kedaluwarsa yang dipakai.

Dia hanya mengatakan, gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," katanya.

Kendati demikian, Polri mengklaim penggunaan gas air mata kedaluwarsa tidak bermasalah. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan kesehatan.

Hal tersebut didukung pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).

baca juga

Menurut Dedi, masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan. Kedua hal tersebut berbeda satu sama lainnya.

"Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expired-nya. Rekan-rekan harus beda membedakan, ini kimia beda dengan makanan. Kalau makanan ketika kedaluwarsa ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," kata Dedi.

Dedi justru mengatakan gas air mata yang kedaluwarsa, efektivitas partikel kimia di dalamnya berkurang.

"Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini, ketika ditembakan dia tidak bisa lebih efektif lagi," ungkapnya.

Dengan kata lain, zat kimia dalam gas air mata semakin menurun seiring bertambahnya masa kedaluwarsanya.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal

Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Naik Jadi Jenderal

Tantrum | Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Berbagai Video Tragedi Kanjuruhan Telah  Dikumpulkan oleh TGIPF

Berbagai Video Tragedi Kanjuruhan Telah Dikumpulkan oleh TGIPF

Tantrum | Senin, 10 Oktober 2022 | 09:40 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed

FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:16 WIB

5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas

5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:15 WIB

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?

Sulsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:13 WIB

Review Film Yadang: The Snitch, Sudut Pandang Baru Agen Rahasia yang Seru!

Review Film Yadang: The Snitch, Sudut Pandang Baru Agen Rahasia yang Seru!

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:12 WIB

5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam

5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:10 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa

Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa

Jatim | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

×