Berkaca dari Kasus Lesty Kejora, Mengapa KDRT Jadi Urusan Publik?

Tantrum

Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:34 WIB
Berkaca dari Kasus Lesty Kejora, Mengapa KDRT Jadi Urusan Publik?
Potret Lesti Kejora. ((Instagram/ lestykejora))

TANTRUM - Lesty Kejora memilih mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami, Rizky Billar. Keputusan ini menuai pro dan kontra. Tidak sedikit publik yang kecewa. 

Lesty Kejora beralasan ia mencabut laporan KDRT Rizky Billar karena demi anak semata wayang mereka Baby L. 

DI tengah perbincangan pencabutan kasus KDRT oleh Lesty Kejora, muncul video lawas biduan dangdut itu meminta orang tidak mencampuri urusannya. Video ini viral kembali. Dalam video, ibu satu anak itu berpesan pada warganet agar tidak mencampuri hidup orang lain.

"Kalian yang sok tahu ama hidup orang, udah urusin aja hidup kalian sendiri. Kalian bersyukur sama diri sendiri, senengin diri sendiri," kata Lesty Kejora dikutip dari video unggahan akun gosip, Sabtu (15/10/2022).

Video pernyataan Lesty itu menjadi sorotan tajam warganet yang geram dengan keputusannya mencabut laporan KDRT Billar. Berkaitan dengan itu, Kalis Mardiasih sebagai aktivis perempuan angkat bicara. 

Kalis Mardiasih meluruskan mengenai pemikiran apabila KDRT dinilai sebagai urusan pribadi merupakan sebuah mitos.

"Mitos kalau ada yang bilang KDRT urusan pribadi. Itu 100% salah. Sebab KDRT adalah urusan publik," ucap Kalis dikutip Yoursay.id dari unggahan video Instagram pribadinya, dikutip dari yoursay suara.com, Sabtu (14/10/2022). 

Alasan Logis KDRT Jadi Urusan Publik

Aktivis perempuan ini menjelaskan mengenai alasan-alasan yang membuat KDRT sebagai urusan publik bukan urusan pribadi saja. Pertama, World Health Organization (WHO) menyatakan perlawanan terhadap kekerasan pada perempuan. 

baca juga

Sebab, 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan yang berdampak pada kematian maupun disabilitas fisik permanen.

"Kalau organisasi-organisasi sedunia aja ikut ngurusin KDRT maka kamu boleh juga boleh ikutan," ucap penulis buku tentang muslimah tersebut. 

Alasan kedua, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak tahun 2004. 

"Dalam UU ini dinyatakan KDRT sebagaiui pelanggaran HAM. Kekerasan verbal, psikis, ekonomi, dan kekerasan fisik diatur hukum pidananya," terang Kalis. 

Menurutnya, negara memiliki andil dalam mengurus kasus KDRT karena sudah menyediakan anggaran besar untuk pemulihan korban.

Dampak KDRT pada korban juga tidaklah ringan. Mereka akan kehilangan produktivitas dalam kerja dapat menghambat pembangunan, dan anak yang menyaksikan KDRT dapat mengalami resiko kesehatan serius. 

Lebih dari itu, anak laki-laki menyaksikan KDRT juga berpeluang menular jika hal ini disaksikan oleh anak-anak. Bahkan anak laki-laki cenderung meniru perilaku kekerasan ini di masa depan.

"Anak laki-laki yang menyaksikan KDRT lebih berpeluang dua kali lebih besar untuk menjadi pelaku kekerasan," pungkas pejuang kesetaraan gender itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dimaafkan Lesti Kejora, Rizky Billar Masih Mau Jadi Imam yang Baik

Dimaafkan Lesti Kejora, Rizky Billar Masih Mau Jadi Imam yang Baik

Tantrum | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:52 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dimaafkan Keluarga

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dimaafkan Keluarga

Tantrum | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 12:33 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×