PT KAI Bandung Operasikan 103 Perjalanan Kereta pada Masa Libur Nataru

Tantrum | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 05:46 WIB
PT KAI Bandung Operasikan 103 Perjalanan Kereta pada Masa Libur Nataru
PT KAI Bandung Operasikan 103 Perjalanan Kereta pada Masa Libur Nataru

TANTRUM - Sebanyak 103 perjalanan kereta api yang terdiri dari 41 perjalanan kereta api jarak jauh dan 62 perjalanan kereta api lokal, beroperasi selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Dari seluruh perjalanan kereta api itu, tersedia total 84.266 tempat duduk. Rinciannya, 21.832 tempat duduk untuk kereta api jarak jauh dan 62.434 kereta api lokal dengan total rata-rata 4.956 tiket perhari. 

Menurut juru bicara PT Kereta Api Daerah Operasi (PT KA Daop) 2 Bandung, Kuswardojo, penjualan tiket kereta masa libur Nataru dilakukan pada hari ini.

"Pada masa angkutan Natal dan tahun baru ini, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung masih belum menambahkan KA tambahan khusus untuk masa Nataru. Jadi untuk perjalanan yang akan kami jual, kami masih memberlakukan penjualan untuk KA reguler yang saat ini sudah berjalan di wilayah operasi 2 Bandung," ujar Kuswardojo ditulis Bandung, Selasa, 15 November 2022.

Kuswardojo mengatakan penjualan tiket kereta api pada masa libur Nataru kali ini secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. Selama ini PT KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan.

Tiket kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya. 

Periode angkutan Nataru ucap Kuswardojo, ditetapkan PT KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 - 8 Januari 2023. 

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan  kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Kuswardojo. 

Kuswardojo mengingatkan kepada calon penumpang agar teliti dalam mencantumkan tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

Untuk syarat naik kereta api, PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. 

"KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," ungkap Kuswardojo. 

Sebelumnya, VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengingatkan kembali kepada calon penumpang, tiket kereta api nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

"Selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan," ujar Joni dalam siaran pers, 6 November 2022.

Joni mengaku perubahan jadwal penjualan tiket kereta api pada masa libur kali ini, guna memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon penumpang. 

Calon penumpang diharapkan dapat merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh hari sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yana Mulyana Ajak Wisatawan Belanja di Bandung

Yana Mulyana Ajak Wisatawan Belanja di Bandung

| Senin, 14 November 2022 | 16:43 WIB

Tiga Daerah di Jabar Diguncang Rentetan Gempa Tektonik

Tiga Daerah di Jabar Diguncang Rentetan Gempa Tektonik

| Senin, 14 November 2022 | 05:35 WIB

Kota Bandung Perlu Hidran Tambahan untuk Atasi Kebakaran

Kota Bandung Perlu Hidran Tambahan untuk Atasi Kebakaran

| Jum'at, 11 November 2022 | 21:10 WIB

Kota Bandung Perlu Hidran Tambahan untuk Atasi Kebakaran

Kota Bandung Perlu Hidran Tambahan untuk Atasi Kebakaran

| Jum'at, 11 November 2022 | 21:10 WIB

Kabar Gembira, Tanaman Hias dari Bandung Barat Diekspor ke Asia, Amerika, dan Eropa

Kabar Gembira, Tanaman Hias dari Bandung Barat Diekspor ke Asia, Amerika, dan Eropa

| Jum'at, 11 November 2022 | 11:51 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB