Kemenhub Ingin Atur Ulang Tarif Kapal Perintis

Tantrum | Suara.com

Minggu, 20 November 2022 | 09:00 WIB
Kemenhub Ingin Atur Ulang Tarif Kapal Perintis
Terminal Petikemas (TPK) Bitung. / Ilustrasi ekspor / Ilustrasi kapal peti kemas (suara.com)

TANTRUM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan analisa kesesuaian tarif angkutan kapal perintis serta merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas tarif muatan penumpang kapal perintis.

"Tarif merupakan salah satu pertimbangan penting bagi konsumen dalam memutuskan pembelian jasa transportasi, selain pertimbangan kinerja operasi transportasi dan kualitas pelayanan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha.

Arif mengatakan, transportasi memainkan kunci utama dalam pergerakan logistik sehingga strategi penetapan tarif (pricing strategy) menjadi isu penting dalam sistem transportasi laut dan logistik.

Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi karena 30-40 persen biaya operasional kapal adalah BBM.

Ia mengatakan, tarif merupakan salah satu pertimbangan penting bagi konsumen dalam memutuskan pembelian jasa transportasi, selain pertimbangan kinerja operasi transportasi dan kualitas pelayanan.

Tarif transportasi ditentukan oleh berbagai faktor, faktor utama yang mempengaruhi tarif transportasi adalah jarak (distance), berat (weight), dan densitas (density).

"Penetapan tarif transportasi ditetapkan berdasarkan dua pentahapan. Pertama, pengelompokan kategori jenis produk atau barang yang diangkut. Kedua, penetapan tarif berdasarkan jenis kelompok produk atau barang, berat, densitas, dan jarak," ujarnya.

Penetapan tarif angkutan laut oleh pemerintah tidak memberatkan dan dinilai layak (feasible) bagi pengguna angkutan laut, sehingga dapat meningkatkan kuantitas pengguna angkutan laut dan mendukung keberhasilan pelayanannya.

"Dengan tarif angkutan laut yang semakin murah atau feasible maka akan meningkatkan keberhasilan pelayanan angkutan laut yang dicerminkan oleh disparitas harga semakin menurun," katanya.

Pihaknya meyakini, penetapan tinggi rendahnya tarif merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan subsidi pengoperasian angkutan laut.

Akan tetapi, penentuan tarif yang terlalu kecil dapat mengakibatkan kerugian bagi negara karena biaya subsidi yang terlalu besar. Namun tarif yang terlalu tinggi membuat masyarakat tidak dapat menggunakan jasa transportasi karena tingkat penghasilan yang masih rendah.

"Maka pemerintah harus cermat dalam menentukan tarif yang ideal yang disesuaikan dengan keterjangkauan masyarakat, termasuk dalam pengenaan tarif angkutan penumpang perintis di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KTT G20 Diklaim Tidak Ganggu Penebangan Komesil

KTT G20 Diklaim Tidak Ganggu Penebangan Komesil

| Minggu, 13 November 2022 | 09:16 WIB

Asik Nih, Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Siap Beroperasi

Asik Nih, Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Siap Beroperasi

| Jum'at, 11 November 2022 | 07:24 WIB

Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan

Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan

| Kamis, 03 November 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB