GAPMMI: Pilih Galon yang Bebas BPA

Tantrum

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:02 WIB
GAPMMI: Pilih Galon yang Bebas BPA
Ilustrasi Galon (suara.com)

TANTRUM - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) yang  beranggotakan 400 perusahaan makanan dan minuman berkomitmen menjamin keamanan produk pangan mereka di Indonesia. GAPMMI menegaskan, konsumen perlu memilih alternatif air minum  kemasan galon sekali pakai dari jenis Polyethylene Terephthalate (PET)  yang lebih aman, dan meninggalkan  galon plastik guna ulang yang bercampur senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA). 

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman  mengatakan bahwa galon plastik berbahan dasar PET yang telah banyak digunakan oleh industri air minum dalam kemasan (AMDK), adalah alternatif yang bukan hanya memiliki nilai keamanan dan kesehatan lebih tinggi, namun juga lebih ekonomis. 

Di luar galon, saat ini seluruh produsen AMDK botol, baik market leader maupun produsen kecil dan menengah, semua menggunakan plastik jenis PET. 

“Galon berbahan plastik jenis PET  mampu menghemat biaya produksi secara signifikan yang pada akhirnya memacu pertumbuhan industri AMDK, tak terkecuali industri kecil menengah,” katanya,  seperti dikutip dari rilisnya awal pekan ini.

Berdasarkan data GAPMMI, industri air minum dalam kemasan sebetulnya mampu menghemat biaya produksi hingga Rp1,5 triliun per tahun,  utamanya jika beralih menggunakan galon dari jenis plastik PET. Produksi galon  PET terbukti lebih murah 50 persen dibanding produksi galon guna ulang BPA yang lebih banyak menggunakan bahan impor. 

Adhi mengatakan,  keputusan  pemerintah untuk mewajibkan pelabelan galon bekas pakai  tentu berdasarkan kajian yang mendalam. Hal itu juga dilakukan  untuk melindungi konsumen. Kajian BPOM dilakukan dengan mengacu pada penerapan regulasi serupa  di negara- negara maju, yang sudah lebih dulu menerapkan larangan dan memperketat penggunaan BPA sebagai campuran bahan kemasan pangan.

"Label berupa peringatan tentang kandungan BPA, adalah usaha untuk memberikan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya,” kata Adhi. 

“Karenanya, GAPMMI  mengajak industri untuk saling berkolaborasi menciptakan alternatif- alternatif kemasan yang lebih aman,” paparnya.

Saat ini ada 1.200 pelaku industri air minum dalam kemasan, dengan  volume air minum 35 miliar liter per tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar.  Market leader menguasai 65 persen pasar air minum kemasan, disusul 25 persen industri menengah, dan sisanya 10 persen dikuasai para pelaku usaha kecil.

baca juga

“Ada 30-40 juta galon yang beredar di Indonesia saat ini, sebanyak 90 persen adalah galon guna ulang bercampur BPA yang berbahaya buat kesehatan,” katanya.

Adhi mengatakan, GAPMMI siap mendukung setiap langkah pelaku usaha untuk terus maju seiring dengan perkembangan teknologi. Dikatakannya,  semua pelaku usaha selayaknya mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, dan selalu berpikir positif demi mendukung pertumbuhan industri air minum kemasan.

Senada dengan GAPMMI, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas)  menilai positif regulasi pelabelan pada kemasan galon plastik bekas pakai.

Regulasi BPOM untuk mencantumkan label peringatan pada galon bekas pakai yang mengandung BPA, justru akan menyehatkan iklim industri air minum kemasan.

”Kami selaku pengusaha AMDK meyakini, pelabelan ini tidak akan mengganggu pertumbuhan industri.  Itu sebabnya, kami mendukung penuh regulasi pelabelan galon BPA yang dikeluarkan oleh BPOM,” kata Ketua Umum Asparminas,  Johan Muliawan.

Menurut Johan, permintaan air minum dalam kemasan akan  terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk di Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Minuman Pereda Radang Tenggorokan, Wajib Dicoba!

5 Minuman Pereda Radang Tenggorokan, Wajib Dicoba!

Your Say | Rabu, 14 Desember 2022 | 10:20 WIB

Pasal Soal Miras di KUHP Dikritik, Pakar Sebut Pembuat UU Justru Ingin Lindungi Publik

Pasal Soal Miras di KUHP Dikritik, Pakar Sebut Pembuat UU Justru Ingin Lindungi Publik

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Strawberry Latte Makeup, Tren Riasan Hangat dengan Sentuhan Berry yang Lagi Naik Daun

Strawberry Latte Makeup, Tren Riasan Hangat dengan Sentuhan Berry yang Lagi Naik Daun

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:11 WIB

Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita

Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:07 WIB

BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita

BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:06 WIB

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:03 WIB

Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara

Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:01 WIB

Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan

Are You Afraid of the Dark? Ketika Ambisi Berubah Jadi Konspirasi Mematikan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:00 WIB

Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan

Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:59 WIB

Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi

Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:58 WIB

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

×