Pemerintah Ubah Aturan Ekspor Buat Bikin Usaha Lebih Kondusif

Tantrum | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:02 WIB
Pemerintah Ubah Aturan Ekspor Buat Bikin Usaha Lebih Kondusif
Kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok: IPCC Terminal Kendaraan)

TANTRUM - Pemerintah menetapkan aturan baru terkait ekspor guna terus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 155/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor. Perubahan ini diklaim untuk  menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif di Indonesia.

PMK ini akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023, sehingga masyarakat khususnya para pelaku ekspor diimbau agar dapat memahami dan menaati ketentuan baru yang berlaku. Penjelasan yang lebih rinci terkait ketentuan-ketentuan baru tersebut, peraturan ini dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/PMK_155_2022.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, aturan tersebut merupakan penyempurnaan terhadap ketentuan kepabeanan terkait ekspor sebelumnya, yakni PMK Nomor 145/PMK.04/2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK Nomor 21/PMK.04/2019.

“Kami berupaya memberikan kepastian hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepabeanan di bidang ekspor melalui penyederhanaan prosedur dan modernisasi sistem. Selain itu, ini adalah salah satu langkah kami dalam upaya mendukung percepatan ekosistem logistik nasional,” ungkap Nirwala.

PMK ini mengatur hal-hal yang lebih spesifik terkait proses ekspor barang, seperti penegasan ketentuan dan mekanisme penyampaian pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang dapat dilakukan secara berkala untuk barang-barang tertentu, ketentuan ekspor konsolidasi dan kewajiban konsolidatornya, serta menegaskan mekanisme penjaluran dan pemeriksaan fisik barang.

Kemudian, terdapat pula ketentuan pemuatan dan pengangkutan barang, hingga upaya mendukung perbaikan sistem logistik melalui National Logistic Ecosystem (NLE).

“Kami berharap dengan berlakunya peraturan ini dapat memberikan payung hukum yang jelas serta kemudahan dalam ekspor, sehingga berdampak positif terhadap percepatan arus logistik dan mampu membentuk ekosistem ekspor yang kondusif. Mari bersama-sama mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian melalui peningkatan ekspor nasional,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?

BLT Minyak Goreng Rp6 Triliun Disebut Timbulkan Kerugian Negara?

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:30 WIB

Segmen Residensial dan Logistik Bakal Dominasi Pertumbuhan Properti di 2023.

Segmen Residensial dan Logistik Bakal Dominasi Pertumbuhan Properti di 2023.

| Rabu, 28 Desember 2022 | 11:24 WIB

Topang Ekonomi Nasional, Pemerintah Terbitkan Peraturan Baru Terkait Ekspor

Topang Ekonomi Nasional, Pemerintah Terbitkan Peraturan Baru Terkait Ekspor

Jakarta | Selasa, 27 Desember 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Novel 9 November, Garis Tipis Antara Fiksi dan Realitas Pahit Kehidupan

Novel 9 November, Garis Tipis Antara Fiksi dan Realitas Pahit Kehidupan

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:45 WIB

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:41 WIB

Krayon Hitam

Krayon Hitam

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:40 WIB

Iris Wullur Umumkan Tutup Akun Instagram, Ingin Hilangkan Nama Suami?

Iris Wullur Umumkan Tutup Akun Instagram, Ingin Hilangkan Nama Suami?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:31 WIB

5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik

5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:27 WIB

Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah

Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:20 WIB

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:19 WIB

Elkan Baggott Comeback, Peluang Duet Tiang Kembar Pertahanan di Timnas?

Elkan Baggott Comeback, Peluang Duet Tiang Kembar Pertahanan di Timnas?

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:15 WIB

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:15 WIB

Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake

Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:14 WIB