tantrum

Airlangga Janjikan Konsultasi Publik Perppu Cipta Kerja

Tantrum Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 10:44 WIB
Airlangga Janjikan Konsultasi Publik Perppu Cipta Kerja
airlangga hartarto - IBM (suara.com)

TANTRUM - Pemerintah menjanjikan segera melakukan konsultasi publik terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagai salah satu upaya memenuhi aspek meaningful participation.

"Pemerintah terus mendorong dalam bentuk Perppu Nomor 2 dan kemarin sudah dibacakan di paripurna DPR sehingga kita tinggal menunggu, selanjutnya tentu beberapa hal yang kami mohon terus dukungan Bapak Ibu untuk mengawal proses Perppu ini agar bisa terus berjalan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pakar Hukum UGM Nurhasan Ismail menyatakan, Perppu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah mengantisipasi kondisi perekonomian yang tidak pasti untuk memberikan kepastian hukum terkait penciptaan lapangan kerja terutama dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dari konteks Hukum Tata Negara (HTN), Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan pandangan pembuatan Perppu bukan bentuk otoriter Presiden, karena harus diuji obyektivitasnya di DPR dan juga dapat diuji di MK dan hal tersebut merupakan bentuk pembatasan kewenangan.

Selain itu, Prof. Faisal Santioago juga berpandangan bahwa perlu dilakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat.

“Fungsi hukum selain untuk memberikan kepastian dan kemanfaatan juga berfungsi sebagai infrastruktur transformasi dan Perppu Cipta Kerja menjawab ketidakpastian dari UU Cipta Kerja pascaputusan MK pada Tahun 2021 lalu,” ungkap Prof. Ahmad M Ramli.

Sofyan Djalil menyebutkan, substansi Perppu yang juga telah dilaksanakan oleh UU Cipta Kerja sudah memberikan manfaat kepada masyarakat, antara lain melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, sebagaimana tampak dari kemudahan melakukan ekspor.

Akademisi dan para ahli mendorong DPR untuk dapat menyetujui Perppu Cipta Kerja dan menetapkannya dengan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Hal tersebut akan menguatkan aspek kepastian hukum atas Perppu Cipta Kerja yang antara lain mengatur kebijakan afirmatif untuk UMKM, kemudahan perizinan berusaha, pelaksanaan investasi melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI), keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN), dan terkait aspek ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kisah Dramatis Eks Pemain Chelsea yang Selamat dari Reruntuhan Gempa Turki

Di samping itu, konsultasi publik atas RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU ke berbagai pihak dengan penerapan partisipasi yang bermakna atau meaningful participation perlu terus dilaksanakan.

Airlangga menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari akademisi dan ahli, serta mencatat seluruh masukan dan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perppu Cipta Kerja dan proses pembahasan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU di DPR.

"Pemerintah optimis DPR dapat menyetujui Perppu Cipta Kerja dalam rangka upaya untuk meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja yang dibutuhkan dan untuk mengantisipasi dinamika dan ketidakpastian perekonomian global," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI