Warga Tarakan Resah Aktivitas Loading Layu Hasil Pembalakan Liar Masih Marak

Tantrum

Senin, 20 Maret 2023 | 13:17 WIB
Warga Tarakan Resah Aktivitas Loading Layu Hasil Pembalakan Liar Masih Marak
Dugaan kayu ilegal

TANTRUM - Masyarakat di Jalan Rukun Kelurahan Karang Anyar Pantai kembali resah atas aktivitas loading kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) yang diduga milik penguasaha berinisial A. Padahal beberapa waktu lalu di lokasi yang sama pernah ada upaya penertiban dari pihak Kodim 0907. 

Tim redaksi pun mencoba melakukan investigasi ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Benar saja, aktivitas loading kayu hasil illegal logging masih beroperasi bahkan seperti kebal terhadap aparat penegak hukum.

Dari pantauan lapangan, tampak sekitar 15 kubik kayu jenis meranti asal Sekatak, telah diturunkan dari sebuah kapal. Menurut sumber yang dapat dipercaya kondisi tersebut terjadi karena pemilik usaha kayu ilegal berinisial A tersebut diduga telah menyetor sejumlah uang ke oknum aparat penegak hukum dan instansi terkait. 

Sebelumnya Kodim 0907 mengamankan 3 perahu jongkong bermesin 40 PK yang did  dalamnya terdapat 39 kubik kayu mayoritas Meranti. Menurut pengakuan mereka tersebut belum diketahui pemilik kayu tersebut.

Pengamat Hukum Fajar Trio Winarko menilai ada kejanggalan terkait masih beroperasinya aktivitas loading kayu hasil illegal logging di wilayah tersebut. 

"Pertanyaannya adalah ada apa dan kemana aparat penegak hukum di Kota Tarakan, sehingga terjadi pembiaran masih beraktivitasnya bisnis kayu illegal logging tersebut. Padahal sebelumnya sudah ada pengungkapan khan," kata Fajar di Tarakan, Senin 20 Maret 2023.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan suap terhadap sejumlah instansi maupun aparat penegak hukum yang diduga dilakukan A dalam memuluskan bisnis ilegal loggingnya. 

"Bukan tidak percaya dengan APH di Tarakan, mungkin alangkah baiknya KPK turun tangan dan dilibatkan dalam mengungkap kasus illegal logging yang diduga melibatkan oknum aparat. Karena saya yakin seorang pengusaha yang bergelut illegal logging dan masih bebas beroperasi pasti ada sesuatu yang melindungi bisnisnya," ujarnya. 

Mengapa dalam memberantas dan menyeret para pelaku illegal logging atau pembalakan liar tidak cukup hanya memakai UU Kehutanan atau KUHP, namun perlu menggunakan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Sebab saat ini jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan Tipikor," kata Fajar. 

Penerapan UU Tipikor terhadap illegal logging dalam skala besar sangat memungkinkan.

"Tidak hanya memudahkan dalam membuktikan, tapi juga memberikan sanksi lebih tajam daripada UU Kehutanan, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup, serta tambahan uang pengganti atau denda, sehingga dapat menimbulkan efek jera, dan diharapkan jadi penyapu ranjau atau sweeper," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pengusaha A belum memberikan komentar terkait dugaan bisnis illegal logging di Kota Tarakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Geger! Barang Mencurigakan Ditaruh di Depan Polres Tarakan, Jibom Turun Tangan

Bikin Geger! Barang Mencurigakan Ditaruh di Depan Polres Tarakan, Jibom Turun Tangan

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 16:17 WIB

Bisnis Haram Perusakan Hutan Papua Terungkap, 57 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan

Bisnis Haram Perusakan Hutan Papua Terungkap, 57 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:58 WIB

OTT di Kaltara, 3 Pegawai KSOP Klas III Tarakan Diamankan Polda: Pungli

OTT di Kaltara, 3 Pegawai KSOP Klas III Tarakan Diamankan Polda: Pungli

Kaltim | Kamis, 10 November 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Delonix Hotel Karawang, Oase Bernuansa Jepang di Tengah Hiruk-Pikuk Kawasan Industri

Delonix Hotel Karawang, Oase Bernuansa Jepang di Tengah Hiruk-Pikuk Kawasan Industri

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:58 WIB

Misteri Kamar Nomor 202: Messi Kembali Isolasi Diri di Piala Dunia 2026

Misteri Kamar Nomor 202: Messi Kembali Isolasi Diri di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:53 WIB

Viral Rekaman CCTV Bocah Rusak Layar Photobox, Teman-temannya Langsung Kabur

Viral Rekaman CCTV Bocah Rusak Layar Photobox, Teman-temannya Langsung Kabur

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:50 WIB

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN

Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Igor Tolic Ungkap Rencana Persib Bandung Jelang Musim Anyar, TC Dimulai Awal Juli

Igor Tolic Ungkap Rencana Persib Bandung Jelang Musim Anyar, TC Dimulai Awal Juli

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:47 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan 2-7 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru

Jadwal SIM Keliling Medan 2-7 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru

Sumut | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:46 WIB

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:46 WIB