Jokowi Masih Kaji Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK

Tantrum

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:19 WIB
Jokowi Masih Kaji Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPK
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah] (Antara/Benardy Ferdiansyah)

TANTRUM - Mahkamah Konstitusi memutuskan menyamakan ketentuan tentang periode jabatan lembaga negara yang bersifat independen, yaitu lima tahun. 

Putusan itu, imbah uji materi yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat ini masih mengkaji dan menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun dari empat tahun.

"Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam," kata Jokowi.

Jokowi meminta publik menunggu hasil kajian dan telaah dari Menkopolhukam terkait putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK tersebut.

“Ditunggu saja,” kata Presiden Jokowi.

Kamis (25/5), Majelis Konstitusi yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbuny.

"Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan, ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun tidak saja bersifat diskriminatif, tetapi juga tidak adil jika dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.

Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun dinilai jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya.

Selain itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa masa jabatan empat tahun memungkinkan presiden dan DPR yang sama melakukan penilaian terhadap KPK sebanyak dua kali. Penilaian dua kali terhadap KPK tersebut disebut dapat mengancam independensi KPK.

Karenanya, kewenangan presiden maupun DPR untuk dapat melakukan seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK sebanyak dua kali dalam masa jabatannya dapat memberikan beban psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denny Indrayana Tulis Surat Terbuka Ke DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan!

Denny Indrayana Tulis Surat Terbuka Ke DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan!

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 10:43 WIB

Adu Harta Bakal Cawapres Ganjar Versi Puan: Mahfud MD hingga AHY, Mana Lebih Banyak?

Adu Harta Bakal Cawapres Ganjar Versi Puan: Mahfud MD hingga AHY, Mana Lebih Banyak?

Kotak Suara | Rabu, 07 Juni 2023 | 10:07 WIB

Menerka Partai Tempat Kaesang Berlabuh Jika Terjun ke Politik, Ikut Jejak Ayah di PDIP?

Menerka Partai Tempat Kaesang Berlabuh Jika Terjun ke Politik, Ikut Jejak Ayah di PDIP?

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 09:32 WIB

Terkini

BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram

BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram

Kalbar | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:42 WIB

Momen Emosional Lionel Scaloni Jelang Laga Perdana Argentina di Piala Dunia 2026

Momen Emosional Lionel Scaloni Jelang Laga Perdana Argentina di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:42 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

BRI Beri Reward Emas untuk BRILink Agen yang Sukses Akuisisi Pengguna Baru BRImo

BRI Beri Reward Emas untuk BRILink Agen yang Sukses Akuisisi Pengguna Baru BRImo

Bali | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pernah Dibikin Malu Shin Tae-yong, Herve Renard Dikabarkan Jadi Pelatih Tunisia

Pernah Dibikin Malu Shin Tae-yong, Herve Renard Dikabarkan Jadi Pelatih Tunisia

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:35 WIB

Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas

Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas

Lampung | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:35 WIB

BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?

BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:35 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah

Sumut | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:32 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB