Sumur Ilegal Migas di Indonesia Bisa Capai 8.000 Titik

Tantrum | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 11:19 WIB
Sumur Ilegal Migas di Indonesia Bisa Capai 8.000 Titik
Temuan migas baru di Sumsel, tepatnya di Gelumbang Muara Enim

TANTRUM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk mendorong penerbitan aturan tata kelola sumur minyak masyarakat.

SKK Migas menilai keberadaan regulasi tentang sumur ilegal diperlukan untuk memastikan sektor hulu migas dikelola dengan standar keselamatan yang memadai dan memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo mengatakan keberadaan sumur ilegal di Indonesia harus segera ditertibkan.

"Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian, maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya," ucapnya.

Selama ini, tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan payung kontrak kerja sama.

"Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur ilegal ketika terjadi insiden," kata Wahju.

Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ketika ada kecelakaan di sumur ilegal merupakan upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

"Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma," ujarnya.

Namun, sebagai bentuk komitmen mendorong pengelolaan sektor hulu migas yang baik, SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat.

Dua peraturan yang direkomendasikan terkait tata kelola sumur ilegal itu, yakni peraturan presiden (perpres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan.

Kemudian, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.

Nantinya, akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.

SKK Migas menginformasikan berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2021, tercatat sekitar 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500-10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/BOPD).

Sementara, sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi tujuh kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian enam kejadian di Musi Banyuasin dan satu kejadian di Muara Enim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PHR Dukung SKK Migas Capai Target Satu Juta Barel di Tahun 2030

PHR Dukung SKK Migas Capai Target Satu Juta Barel di Tahun 2030

Riau | Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:14 WIB

Pastikan Beroperasi Optimal Hingga 2031, SKK Migas Survei Upgrading FSO Abherka

Pastikan Beroperasi Optimal Hingga 2031, SKK Migas Survei Upgrading FSO Abherka

Bisnis | Jum'at, 09 Juni 2023 | 07:18 WIB

Ini Penyebab Pertamina Raih Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah

Ini Penyebab Pertamina Raih Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:32 WIB

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:26 WIB

Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis

Veda Ega Pratama Bangkit di Le Mans, Lolos Langsung ke Q2 Moto3 Prancis

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:25 WIB

Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1

Mario Aji Terpuruk di Le Mans, Gagal Masuk 14 Besar dan Mulai Moto2 Prancis dari Q1

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:22 WIB

Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness

Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:22 WIB

Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026

Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB