"Kita juga akan konsultasikan dengan koordinator Komisi B dan juga pimpinan DPRD. Jadi ini tidak berdiri secara partial, kita mengikuti mekanisme yang ada," ujarnya.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Winarto mengungkap aula konser musik di mall ABC sudah bisa digunakan publik, setelah perselisihan antara dua perusahaan di dalamnya berhasil diselesaikan.
"Sekarang sudah beroperasi, seingat saya Desember 2022 sudah ada kegiatan konser," kata Winarto.
Akar kisruh pengoperasian mal ABC disebabkan adanya perselisihan antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) Stadium.
Winarto mengungkap PT WAIP adalah pihak yang diajak kerja sama dengan PT PJAA untuk membangun dan mengelola Music Stadium di mal ABC. Sedangkan PT MEIS adalah pihak yang menyewa tempat pertunjukan milik mal ABC.
Kisruh itu, berlangsung hingga beberapa tahun dan menyebabkan tempat pertunjukan yang disediakan mal ABC tidak bisa beroperasi.
Bahkan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (kode BEI: PJAA) sempat digugat oleh PT MEIS ke pengadilan akibat permasalahan ini.
"Ada mungkin tujuh sampai delapan tuntutan kepada Ancol ke pengadilan dengan mereka. Namun yang jelas Ancol tidak punya hubungan langsung dengan PT MEIS, hubungannya kami hanya dengan PT WAIP," jelasnya.
Baca Juga: Mau Anies Umumkan Cawapres Lebih Cepat, Partai Demokrat Ogah Deklarasi Dilakukan Last Minute