SuaraTasikmalaya.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membongkar bagaimana Ferdy Sambo mengaku jika pembunuhan Brigadir J merupakan perintahnya.
Semua berawal dari langkah Kapolri yang seolah percaya pada sumpah Ferdy Sambo, jika Brigadir J layak mati lantaran telah mencoreng harkat dan martabat dirinya.
Namun, setelah Kapolri melakukan beberapa cara akhirnya sumpah Ferdy Sambo yang mengantarkan dirinya pada ancaman hukuman mati.
Listyo mengungkap semua, yang berawal saat Ferdy Sambo menghadap dirinya sesaat setelah pembunuhan sadis Brigadir J.
Ketika itu Ferdy Sambo mencoba meyakinkan dirinya jika Brigadir J tewas akibat baku tembang dengan Bharada E.
Tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak, disusul dengan sumpah yang diucapkan Ferdy Sambo di hadapan Kapolri.
Akan tetapi, dari sumpah itulah semua bisa terbongkar. Kapolri menaruh curiga pada sumpah Ferdy Sambo.
Kapolri bertanya kepada Ferdy Sambo apakah terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo berani bersumpah, jika dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ajudannya itu.
"Dia (Ferdy Sambo) bersumpah. Sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.
Bukannya percaya sesuai harapan Ferdy Sambo, pertemuan itu justru berakhir dengan keputusan Kapolri yang akan mengusut tuntas kejadian itu, berdasar fakta yang sebenarnya.
Kapolri pun menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan ceritanya harus sesuai fakta.
“Saya tanyakan. Karena saya akan proses (tewasnya Brigadir J) ini sesuai fakta," kata Kapolri.
"Jadi, kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan. Tapi kalau seperti, itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.
Setelah itu, Kapolri kembali didatangi Ferdy Sambo untuk kedua kalinya. Kembali, Kapolri menanyakan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.