Tak Bisa Mengelak! Dua Kali Pertemuan Kapolri dan Ferdy Sambo, Skenario Pembunuhan Brigadir J Berubah Total

tasikmalaya

Jum'at, 09 September 2022 | 06:53 WIB
Tak Bisa Mengelak! Dua Kali Pertemuan Kapolri dan Ferdy Sambo, Skenario Pembunuhan Brigadir J Berubah Total
Ilustrasi wajah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dalang pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. (baliputra sundana)

SuaraTasikmalaya.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membongkar bagaimana Ferdy Sambo mengaku jika pembunuhan Brigadir J merupakan perintahnya.

Semua berawal dari langkah Kapolri yang seolah percaya pada sumpah Ferdy Sambo, jika Brigadir J layak mati lantaran telah mencoreng harkat dan martabat dirinya.

Namun, setelah Kapolri melakukan beberapa cara akhirnya sumpah Ferdy Sambo yang mengantarkan dirinya pada ancaman hukuman mati.

Listyo mengungkap semua, yang berawal saat Ferdy Sambo menghadap dirinya sesaat setelah pembunuhan sadis Brigadir J.

Ketika itu Ferdy Sambo mencoba meyakinkan dirinya jika Brigadir J tewas akibat baku tembang dengan Bharada E.

Tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak, disusul dengan sumpah yang diucapkan Ferdy Sambo di hadapan Kapolri.

Akan tetapi, dari sumpah itulah semua bisa terbongkar. Kapolri menaruh curiga pada sumpah Ferdy Sambo.

Kapolri bertanya kepada Ferdy Sambo apakah terlibat dalam tewasnya Brigadir J. 

Ferdy Sambo berani bersumpah, jika dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ajudannya itu. 

baca juga

"Dia (Ferdy Sambo) bersumpah. Sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri. 

Bukannya percaya sesuai harapan Ferdy Sambo, pertemuan itu justru berakhir dengan keputusan Kapolri yang akan mengusut tuntas kejadian itu, berdasar fakta yang sebenarnya.

Kapolri pun menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan ceritanya harus sesuai fakta.

“Saya tanyakan. Karena saya akan proses (tewasnya Brigadir J) ini sesuai fakta," kata Kapolri. 

"Jadi, kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan. Tapi kalau seperti, itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya. 

Setelah itu, Kapolri kembali didatangi Ferdy Sambo untuk kedua kalinya. Kembali, Kapolri menanyakan keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Saat itu, Ferdy Sambo mengatakan sesuai dengan pengakuan pertama. Ferdy Sambo masih bersikukuh dia tidak terlibat dalam tewasnya Brigadir J. 

"(Ferdy Sambo) Sampai datang di tempat saya. Saya tanya sekali lagi. Dia (Ferdy Sambo) masih bertahan. 'Memang begitu faktanya' kata dia (Ferdy Sambo)," kata Listyo menceritakan. 

Namun, setelah itu Kapolri mengatakan jika Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya. 

Dia mengakui bahwa tewasnya Brigadir J didalangi olehnya setelah dipatsuskan di Mako Brimob. 

"Pada saat dia (Ferdy Sambo) dipatsus-kan, 2 hari kemudian dia mengakui perbuatannya," kata Kapolri. 

"Jadi memang bahasa dia (Ferdy Sambo), 'Namanya juga mencoba untuk bertahan'," ucap Kapolri.

Sederet fakta usai pengakuan Ferdy Sambo:

- Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

- Empat orang dekat Ferdy Sambo jadi tersangka: Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf. 

- Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

- Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. 

- Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

- Bharada E diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Fakta kejadian

- Brigadir J ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022. 

- Penembakan Brigadir J disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo). 

- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana.

- Ada 97 anggota Polri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik terkait pengusutan kasus Brigadir J. 

- Diduga ada 28 yang terbukti melakukan pelanggaran etik.

- Ada 7 anggota Polri ditetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brigjen Andi Rian Djajadi Vs Irjen Ferdy Sambo: Alumni SMAN 1 Makassar, Senior-Junior, Bawahan-Atasan

Brigjen Andi Rian Djajadi Vs Irjen Ferdy Sambo: Alumni SMAN 1 Makassar, Senior-Junior, Bawahan-Atasan

Denpasar | Kamis, 08 September 2022 | 21:09 WIB

Sambo di Multiverse Lain, Belah dan Potong Durian di Pinggir Jalan, Warganet: Lebih Berkah

Sambo di Multiverse Lain, Belah dan Potong Durian di Pinggir Jalan, Warganet: Lebih Berkah

Kaltim | Kamis, 08 September 2022 | 21:28 WIB

Dua Kali Dipanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo Agar Ungkap Fakta, Bharada E Minta Tidak Dipecat Sebagai Anggota Polri

Dua Kali Dipanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo Agar Ungkap Fakta, Bharada E Minta Tidak Dipecat Sebagai Anggota Polri

Sumsel | Kamis, 08 September 2022 | 17:42 WIB

Kapolri Tegaskan Ada Sanksi Buat Polisi yang Suka Hedon dan Pamer Kemewahan

Kapolri Tegaskan Ada Sanksi Buat Polisi yang Suka Hedon dan Pamer Kemewahan

News | Kamis, 08 September 2022 | 16:04 WIB

Terkini

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:05 WIB

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:04 WIB

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:54 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Piala Dunia 2026: Kata-kata Brian Brobbey, Bantu Tambah Penderitaan Swedia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB

Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman

Piala Dunia 2026: Kisah Deniz Undav, dari Operator Mesin Laser Jadi Supersub Jerman

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:50 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB