tasikmalaya

Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya

tasikmalaya Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 09:57 WIB
Sebut Indonesia Negara Bandit, Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Tak Lama Lagi Jadi Korban: Tunggu Tanggal Mainnya
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Instagram @kadivpropam)

SuaraTasikmalaya.id – Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyinggung soal permainan besar, di mana dirinya akan menjadi korban. 

Kini Johnson dan tim mengaku masih menginvestigasi kasus soal rekening, handphone kliennya dan keterlibatan Satgasus.

"Dan dari saya tunggu tanggal mainnya. Saya keluarin lagi. Nanti yang akan dahsyat. Di mana anda (awak media) dan saya jadi korban," kata dia.

Johnson mengatakan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara bandit yang hanya dikendalikan para pemegang kekuasaan yang yang berduit.

Sehingga kata dia, sebagai negara hukum setiap apa yang terjadi harus dipertanggungjawabkan.

"Ini negara hukum, di mana penegak hukumnya salah satunya polisi dan kita yang harus dilindungi,” katanya. 

Kata dia, saat ini pelaku pembunuhan berencana Ferdy Sambo masih dilindungi.

Sementara Brigadir J menangi di dalam kubur, lantaran keluarganya miskin.

“Ini pelakunya buset dilindungi amat sih. Sementara klien saya harus menangis, karena mungkin orang miskin ya," tandasnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Penasaran dengan Masa Depan Anda hingga Persiapan Apa yang Harus Dilakukan? Cek di Bawah Ini!

Apalagi dikatakan Johnson, yang melakukan tindakan pembunuhan berencana itu dilakukan oleh "polisinya polisi".
 
Secara substansial, masalah dalam kasus ini ada dua. Yang satu mengenai pelanggaran pasal 340 KUH Pidana dan kedua yakni bagaimana institusi ini terutama yang berhubungan dengan Satgasus.
 
"Dalam konteks Satgasus, ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya. Kenapa tanda tanya? Pertama, sampai sekarang saya tidak mendapatkan rekening dan handphone. Padahal handphone itu juga rekening dan sebagainya kan," imbuhnya.
 
Menurut Johnson dua benda penting itu hilang karena adanya tindak menghalang-halangi penanganan hukum (obstruction of justice).
 
"Saya bukan hanya obstructionnya! Ngomong mau memberantas judi online, dapat, terbukti kan. Tapi kan praktiknya transfer-transfer. Kok tidak ada rekening gendut? Senjata bagaimana? Mengerikan loh," lanjut dia.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI