Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh, sampai Disebut Sakit Jiwa

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 20:25 WIB
Ternyata Ini yang Menjadi Alasan Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh, sampai Disebut Sakit Jiwa
Kolase lima tersangka dengan dugaan pembunuhan berenana pada Brigadir J. Mereka Bharada E, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. (polritv/suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Ada keterangan yang mengejutkan di mana Komnas HAM mengatakan, tidak menemukan ada perintah membunuh dari Ferdy Sambo.
 
Hal itu dikatakan Komnas HAM bisa menjadi cela bagi Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum maksimal dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
 
Melihat kondisi saat kejadian, Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan.
 
Dari kesalahan itu, akhirnya Bharada E malah membunuh Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.
 
Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, ada kemungkinan jika Ferdy Sambo tidak menginginkan adanya pembunuhan.
 
Komnas HAM menduga perintah yang keluar dari Ferdy Sambo untuk Bharada E bukan bermaksud membunuh Brigadir J. 
 

Nah, kok bisa?

Kolase foto Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana pada ajudannya yang bernama Brigadir J. [polri tv/suara.com]
Kolase foto Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana pada ajudannya yang bernama Brigadir J. (sumber: polri tv/suara.com)


 
Dalam sepekan ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sorotan publik.
 
Gara-garanya dia mengutarakan soal temuan Komnas HAM jika Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir J.
 
Hal itu llantas banyak dibantah pihak, lantaran berpotensi pada lahirnya ‘tujuan’ tertentu.
 
Bukan itu saja, Komnas HAM juga menyinggung soak kondisi kejiwaan Ferdy Sambo. 
 
Taufan mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo memposisikan diri dan merasa mampu  merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 
 
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo ini muncul lantaran merasa memiliki pengaruh dan kekuasaan dari jabatan yang pernah diembannya, sebagai Kadiv Propam Polri. 
 
Bukan itu saja, Taufan melihat tidak ada kekhawatiran yang terlihat dalam diri Ferdy Sambi jika kasus tersebut akan terbongkar.
 
"Dengan memiliki kekuasaan (sebagai Kadiv Propam) yang besar itu, FS (Ferdy Sambo) secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yosua (Brigadir J) dan tidak khawatir terbongkar," kata Taufan, Kamis (15/9/2022).
 

Pandangan ahli Psikologi Forensik

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan Ferdy Sambo tidak memberi perintah membunuh Brigadir J. [tvone]
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan Ferdy Sambo tidak memberi perintah membunuh Brigadir J. (sumber: tvone)


 
Akan tetapi pernyataan Ketua Komnas HAM tersebut dinilai ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel disebut ada ‘pesan’ yang ingin disampaikan.
 
Reza memiliki penilaian apa yang dikatakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik adalah sebuah dugaan jika Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.
 
Hal itu lanjut Reza bisa kontraproduktif dalam situasi yang saat ini terjadi, yakni penuntasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
 
“Pernyataan (ketua) Komnas HAM bisa kontraproduktif,” kata Reza di acara televisi berita pada (15/9/2022). 
 
Dia menjelaskan satu riset, jika psikopati, bukan berakar pada dimensi perilaku atau pun kepribadian,” katanya.
 
Namun kata dia, ada yang berbeda dalam otak orang tersebut dengan pada umumnya.
 
“Tapi pada adanya bagian otak (psikopat) yang memang berbeda dari orang-orang non psikopat. 
 
Jelas Reza, bagian otak tersebut tanpa direkayasa, tidak akan bereaksi saat diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. 
 
“Dengan kondisi otak itu (psikopat) memang sudah seperti itu. Mereka memang tuna perasaan,” jelasnya. 
 
Orang psikopat lantas akan mencari pembenaran jika hal itu adalah bagian kodratnya.
 
“Psikopat dipahami sebagai sesuatu yang dikodratkan. Kondisi psikopati malah bisa dipakai sebagai bahan pembelaan diri,” kata dia. 
 
Dengan kondisi saat ini, sudah menjadi kemungkinan aka nada yang menyebut indikasi jika Ferdy Sambo memiliki masalah dengan kejiwaan.
 
Jika terus digiring pada opini tersebut, maka hukum yang yang akan berlaku adalah menggunakan Pasal 44 KUHP.
 
Jika melihat dari bunyi Pasal 44 KUHP, maka orang yang melakukan suatu perbuatan sedangkan pada saat melakukan perbuatan orang tersebut menderita sakit berubah akalnya atau gila, maka perbuatan tersebut tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepadanya dan orang tersebut tidak dapat dihukum. 
 
“Masalah kejiwaan pada diri FS (Ferdy Sambi), mungkin saja. Tapi, bukan masalah kejiwaan yang membuat FS (Ferdy SAmbo) bisa memanfaatkan ‘layanan’ pasal 44 KUHP,” ucap Reza. 
 
Kalau masalah kejiwaan dalam hal ini psikopati seperti yang dikatakan Komnas HAM, maka tepatlah Ferdy Sambo disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya. 
 
“Dia (Ferdy Sambo) sebagai psikopat, memiliki kepribadian Machiavellianisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad: manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat,” ujar Reza. 
 
Jika hal itu terus didengungkan, malah dijelaskan Reza, psikopat seperti itu justru harus dimasukkan ke dalam penjara.
 
Bahkan, bisa dalam masa tahanan dengan level keamanan yang tinggi. 
 
“Kriminal-kriminal semacam itu layak dimasukan penjara level keamanan super maksimum,” kata Reza. 
 
Reza juga mengatakan, petugas yang menjaga harus yang cerdas, memiliki integritas, dan jam terbang tinggi.
 
“Petugas penjaga (tahanan psikopat) jangan staf biasa. Haruslah staf cerdas, berintegritas, dan punya jam terbang tinggi ‘melayani’ napi ber-Dark Triad,” katanya.
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isu Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Deolipa Yumara Sebut Putri Candrawathi Lebih Berbahaya

Isu Istri Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Deolipa Yumara Sebut Putri Candrawathi Lebih Berbahaya

| Jum'at, 16 September 2022 | 08:08 WIB

Video Viral: Uya Kuya Dilibatkan di Kasus Ferdy Sambo hingga Ada Ahli Hipnotis Turun Gunung, Cek Faktanya di Sini

Video Viral: Uya Kuya Dilibatkan di Kasus Ferdy Sambo hingga Ada Ahli Hipnotis Turun Gunung, Cek Faktanya di Sini

| Jum'at, 16 September 2022 | 06:25 WIB

Video Viral! Ustad Ini Buka-bukaan, Bongkar Rencana Jahat Ferdy Sambo sebelum 2024, dari Calon Kapolri hingga Loloskan Presiden Oligarki

Video Viral! Ustad Ini Buka-bukaan, Bongkar Rencana Jahat Ferdy Sambo sebelum 2024, dari Calon Kapolri hingga Loloskan Presiden Oligarki

| Jum'at, 16 September 2022 | 05:34 WIB

Viral Video Syur 32 Detik Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawati, Sudah Dilihat 32.165 Kali, Ternyata Konten Hoaks!

Viral Video Syur 32 Detik Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawati, Sudah Dilihat 32.165 Kali, Ternyata Konten Hoaks!

| Kamis, 15 September 2022 | 17:37 WIB

Geger Pengacara Brigadir J Menghilang Tak Wajar, Refly Harun Dapat Kiriman Foto Kamaruddin Simanjuntak, Ada Polisi, Begini Kondisinya

Geger Pengacara Brigadir J Menghilang Tak Wajar, Refly Harun Dapat Kiriman Foto Kamaruddin Simanjuntak, Ada Polisi, Begini Kondisinya

| Rabu, 14 September 2022 | 17:33 WIB

Terkini

Merawat Luka, Menemukan Harap dalam Rangkaian Kata di Buku Sebatas Mimpi

Merawat Luka, Menemukan Harap dalam Rangkaian Kata di Buku Sebatas Mimpi

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 12:32 WIB

Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo

Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo

Sumbar | Sabtu, 04 April 2026 | 12:28 WIB

Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya

Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya

Jakarta | Sabtu, 04 April 2026 | 12:27 WIB

Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi

Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat

Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 12:16 WIB

39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri

39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia

Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia

Malang | Sabtu, 04 April 2026 | 11:48 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:35 WIB