SuaraTasikmalaya.id – Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih jadi sorotan publik.
Banyak menerka apakah Ferdy Sambo benar-benar sudah tumbang setelah dilucuti, atau kuasa masih dalam genggamannya.
Seperti diketahui, hingga saat ini ada lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera memasuki tahap persidangan.
Berkas perkara Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap P21, dan perkara pembunuhan dugaan berencana terhadap Brigadir J akan segera disidangkan.
Namun, ada ketakutan diperlihatkan tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.
Tim kuasa hukum Brigadir J, mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.
Satu di antara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menilai jika Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri, bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.
"Berulang kali saya katakan ya. Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam,” katanya.
“Kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan?” ucapnya.
“Di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.
"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.
Terlebih Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya.
Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kekuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.
"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.
"Ini yang mesti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.
Deretan Jenderal Polisi yang Juga Terjerat Korupsi dan Pidana
![Ferdy Sambo tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/tasikmalaya/thumbs/1200x675/2022/09/21/1-daftar-polisi-yang-temani-ferdy-sambo-dipecat.jpg)
Gerbong pimpinan Ferdy Sambo sang mantan Kadiv Propam Polri akhirnya tumbang.
Ferdy Sambo benar-benar tinggal menyisakan perlawanan terakhir agar dirinya tidak sampai divonis hukuman mati dalam sidang yang tidak akan lama lagi digelar.
Pihak kejaksaan sudah mengatakan, ada 30 jaksa yang dipasang untuk menghadapi perkara Ferdy Sambo.
Selain nama Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya yang juga diduga ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan terakhir Putri Candrawathi.
Jauh sebelum heng Ferdy Sambo tumbang, ada beberapa jenderal polisi yang sempat terjerat skandal korupsi dan pidana.
Kasus para jenderal polisi ini juga tak kalah menghebohkan dari kasus Ferdy Sambo.
Namun, dari durasi pemberitaan, kasus Ferdy Sambo lah yang terlama.
Saking besarnya publik mengawal kasus tersebut, sampai menjuluki Ferdy Sambo dengan sebutan Kaisar Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi tersangka bersama sang istri, Putri Candrawathi. Berikut ajudan dan sopir pribadi yang bernama Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Kasus kini masih bergulir dengan pemberkasan dan saat ini sudah P21.
Tak kalah menghebohkan adalah pelanggaran kode etik yang melibatkan ratusan polisi yang menjadi anak buah Kaisar Sambo.
Korupsi dan pidana lain
Seperti diketahui, jejak anggota Polri yang melakukan kejahatan dengan menggunakan fasilitas jabatan dan pangkat bukan hanya Ferdy Sambo.
Ada sederet nama-nama jenderal polisi yang menggunakan pangkat dan jabatannya terlibat skandal dan kasus korupsi.
Mulai dari nama Komjen Suyitno Landung yang pada tahun 2006 yang terbukti menerima suap Nissan X-trail saat menangani kasus pembobolan Bank Negara Indonesia.
Kemudian ada kasus pembobolan BNI yang diotaki Maria Pauliene Lumowa dan Adrian Waworuntu dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.
Setelah itu ada Brigjen Samuel Ismoko Adrian Waworuntu kabur dan menerima 10 travel cek senilai Rp 250 juta.
Tak kalah heboh adalah di kasus red notice Djoko Tjandra, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
Keduanya dituding menerima uang dari membantu Djoko Tjandra.
Lain lagi dengan Irjen Djoko Susilo yang terseret kasus pengadaan kendaraan simulator ujian SIM tahun anggaran 2011 dengan kerugian negara mencapai Rp121 miliar.
Terakhir adalah calon Kapolri Komjen Susno Duadji.
Dia disebut menerima suap Rp 500 juta untuk percepatan penyidikan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan Rp 4,2 miliar dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008.