PEMBUNUHAN Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih jadi sorotan publik.
Tim kuasa hukum Brigadir J, mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.
Satu di antara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menilai jika Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri, bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.
"Berulang kali saya katakan ya. Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam,” katanya.
“Kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan?” ucapnya.
“Di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.
"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.
Terlebih Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya.
Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kekuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.
"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.
"Ini yang mesti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya. (*)