SuaraTasikmalaya.id - Tersangka Ferdy Sambo kembali mengatakan pada publik jika sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah.
Ferdy Sambo mengatakan jika istrinya tidak tahu menahu soal pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Namun, semua itu kemungkinan akan terbatah dengan adanya chat antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi beberapa jam sebelum terjadi pembantaian di Duren Tiga.
Aktivis perempuan, Irma Hutabarat mengungkap jika ada yang janggal ketika dua senjata Brigadir J tidak dalam penguasaannya.
Dari sana menjadi jawaban mengapa Brigadir J tidak bisa bela diri menggunakan senjatanya ketika akan dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Beberapa jam sebelum Brigadir J dihabisi ternyata dua senjata miliknya diduga ada dalam penguasaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dengan penguasaan dua senjata oleh Putri, disebut-sebut Brigadir J sampai mengirim chat meminta agar senjatanya dikembalikan.
Irma Hutabarat mengungkap permintaan yang dinilai tidak lazim ketika Brigadir J masih hidup, yakni meminta senjatanya pada Putri.
Tentang hal itu, Irma Hutabarat mengatakan terungkap dalam isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Orang yang Perfeksionis dan Teliti? Ketahui lewat Objek pada Gambar Ini
Tentang permintaan tak lazim Brigadir J, diakui sudah diketahui Irma Hutabarat.
Dikatakan Irma Hutabarat, permintaan Brigadir J itu diketahui beberapa jam sebelum sang ajudan dibantai di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Hingga sejauh ini hanya ada keterangan dari para tersangka yang dikonsumsi publik, dengan tingkat kebenaran yang masih dipertanyakan.
Keterangan kelima tersangka diragukan lantaran antara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E, pernah bersekongkol memberi keterangan palsu.
Mereka bersekongkol tentang baku tembak dan pemerkosaan di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hampir tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Brigadir J diselimuti misteri tentang apa motif sebenarnya sang ajudan harus mati dengan cara sadis.
Sebelumnya kasus dugaan pembunuhan berencana terungkap, Brigadir J adalah ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Meski begitu, Polri berani menyeret Ferdy Sambo dengan tuduhan pembunuhan berencana yang hukuman maksimalnya adalah vonis mati, yakni pasal 340.
Berikutnya banyak spekulasi tentang isu dan motif. Mulai dari pelecehan seksual, ada hubungan cinta sesama jenis, hingga kerajaan judi online yang dituduhkan pada Ferdy Sambo.
Irma Hutabarat hingga saat ini meyakini jika Ferdy sambo dan empat tersangka lainnya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Hal itu kata dia diperkuat dengan isi chat Brigadir J pada Putri Candrawathi tentang dua senjata yang dirampas dan disembunyikan oleh Bripka RR.
Melalui dialognya bersama Mantan Kepala Badan Intelijen atau Kabais TNI Soleman B Ponto, Irma Hutabarat kemudian mengungkapkan hal yang sangat mengejutkan, yakni isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Dari apa yang dia temukan, ternyata sesuai dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan di dua TKP, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan kediaman dinas di Duren Tiga, Jaksel.
Irma menceritakan jika dua senjata yang dipegang Brigadir J telah dilucuti Putri Candrawathi sejak di Magelang.
"Pada waktu (Brigadir J) di Magelang, senjatanya, satu laras panjang dan satu pistol diminta oleh PC (Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo), lalu diserahkan kepada Bripka RR," kata Irma Hutabarat.
Kemudian, di luar dugaan Irma Hutabarat menceritakan saat rombongan melakukan perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Saat itu dikatakan Irma Hutabarat, Brigadir J telah memohon pada Putri Candrawathi untuk mengembalikan senjatanya.
Brigadir J meminta dua senjatanya dikembalikan melalui chat dengan Putri Candrawathi.
"Ibu bolehkah dikembalikan senjata saya," kata Irma Hutabarat menirukan isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Saat itu, Irma Hutabarat menduga jika Brigadir J tidak mengetahui alasan mengapa senjata miliknya dilucuti.
Bahkan Irma Hutabarat pun yakin jika saat itu Brigadir J tidak mengetahui jika dirinya akan dibantai.
"Dia (Brigadir J) tidak tahu akan dibunuh atau dibantai," ucap Irma Hutabarat.
"Tetapi dua senjata satu laras panjang dan satu pistol itu tidak pernah dikembalikan," kata Irma Hutabarat.
Dari sana, Irma Hutabarat menduga-duga, jika perampasan senjata itu sudah dilakukan sehari sebelum kejadian, artinya ada satu rencana besar yang tidak diketahui Brigadir J.
Dugaan besar jika barang bukti isi chat tersebut akan dibongkar di pengadilan untuk menguatkan jika Brigadir J memang diduga direncanakan untuk dihabisi.
Sumber: Suara.com