Polri Menetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka Kasus KDRT hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

tasikmalaya

Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Polri Menetapkan Rizky Billar sebagai Tersangka Kasus KDRT hingga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram/@rizkybillar)

SuaraTasikmalaya.id – Kabar terbaru hari ini, Polri akhirnya telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pelaksanaan gelar perkara serta merujuk pada alat bukti seperti hasil visum dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi.

“"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Suara.com, Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers terkait penetapan tersangka pada Rizky Billar. [Antara]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers terkait penetapan tersangka pada Rizky Billar. (sumber: Antara)

Perlu diketahui, jika sebelumnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, dimana dirinya bertindak sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, pihak Polres Jakarta Selatan telah melemparkan sejumlah 38 pertanyaan, yang kemudian berkembang menjadi 48 pertanyaan.

Namun, semua pertanyaan telah dijawab oleh Rizky Billar, sebagaimana dirinya memiliki hak jawab ketika statusnya sebagai seorang saksi.

Hingga akhirnya dari hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar, dengan alat bukti hasil visum beserta keterangan dari beberapa saksi, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih jauh Zulpan menjelaskan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik yang disangka dilakukan Rizky Billar terhadap korban Lesti Kejora.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undan Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” kata Zulpan, dikutip dari Antara.

baca juga

Zulpan juga mengungkapkan jika Rizky Billar terancam lima tahun penjara, dimana dirinya disangkakan terhadap pasa 44 ayat 1 terkait tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu, menurut Zulpan penahanan terhadap Rizky Billar akan ditentukan oleh penyidik dan akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora atas dugaan kekerasan fisik yang dilakukannya. 

Diketahui KDRT tersebut dilakukan sebanyak dua kali yakni pada pukul 01.55 WIB dan pukul 09.47.

Berdasarkan keterangan dari korban yakni Lesti Kejora, dirinya ditarik hingga tersungkur jatuh di kamar mandi, kemudian dibanting ke Kasur dan sempat dicekik oleh sang suami Rizky Billar tersangka kasus KDRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Menghebohkan, Aksi Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Tidak Masuk Materi Laporan

Meski Menghebohkan, Aksi Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Tidak Masuk Materi Laporan

Tangsel | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:59 WIB

Rizky Billar Bantah Telah Banting Lesti Kejora, Polisi: Kan Ada Hasil Visum

Rizky Billar Bantah Telah Banting Lesti Kejora, Polisi: Kan Ada Hasil Visum

Selebtek | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:52 WIB

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Ditetapkan Jadi Terangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Ditetapkan Jadi Terangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Jabar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:34 WIB

Jadi Trending Twitter Karena Dianggap Wajarkan KDRT Lesti Kejora, Inul Daratista Beri Tanggapan: Belajarlah Untuk Tidak Jadi Orang Jahat

Jadi Trending Twitter Karena Dianggap Wajarkan KDRT Lesti Kejora, Inul Daratista Beri Tanggapan: Belajarlah Untuk Tidak Jadi Orang Jahat

Tangsel | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:30 WIB

Anggap KDRT Hanya Kerikil Kecil, Kakak Rizky Billar Minta Warganet Jangan Suka Giring Opini

Anggap KDRT Hanya Kerikil Kecil, Kakak Rizky Billar Minta Warganet Jangan Suka Giring Opini

Depok | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:24 WIB

Diam-diam Aktif! Kemarin Kepergok Bikin Story dan Komen di Instagram, Rizky Billar Terciduk Ngelike Video Mesum di Twitter

Diam-diam Aktif! Kemarin Kepergok Bikin Story dan Komen di Instagram, Rizky Billar Terciduk Ngelike Video Mesum di Twitter

Tangsel | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:15 WIB

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Warganet Bahagia

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Warganet Bahagia

Selebtek | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:11 WIB

Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora

Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora

Poptren | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:03 WIB

Rizky Billar Terancam Dikeluarkan dari Perusahaan Sendiri: Imejnya Buruk

Rizky Billar Terancam Dikeluarkan dari Perusahaan Sendiri: Imejnya Buruk

Entertainment | Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:06 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×