Selebtek,suara.com - Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pada saat Rizky Billar ditanya soal membanting Lesti Kejora, pesinetron 27 tahun itu mengelak.
"Pada saat ditanyakan membanting, versinya dia tidak membanting kan begitu ya," kata Endra Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Namun, polisi telah memiliki hasil visum Lesti Kejora yang berbeda dengan keterangan Rizky Billar.
"Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka, termasuk di bagian leher juga," ujar Zulpan.
"Itukan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT," lanjutnya.
Berdasarkan hasil visum yang telah disampaikan polisi beberapa waktu lalu, terdapat empat bagian tubuh Lesti Kejora yang luka memar dan bengkak. Bahkan ada bagian tubuh yang mengalami gangguan fungsi akibat penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar.
"Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat gelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
"Dalam hasil visum ini bisa saya sampaikan diantaranya menerangkan bahwa, satu, terdapat luka memar di telapak tangan kanan disertai dengan bengkak," ujar Zulpan.
Baca Juga: Asosiasi Profesi IT: Pengguna Internet Juga Bertanggung Jawab atas Keamanan Data
"Kemudian kedua, terdapat luka memar di lengan bawah, bagian depan lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," lanjut Zulpan.
![Lesti Kejora [Instagram/@lestykejora]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/04/1-1885495296.jpg)
"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," katanya menyambung.
Selain di bagian tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.
Luka di bagian leher bahkan mengakibatkan gangguan fungsi sehingga Lesti Kejora harus memakai gips.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.
"Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Penetapan itu diputuskan berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk Rizky Billar selaku terlapor yang dilakukan pada hari ini sejak pukul 11.00 WIB.
Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi korban dan memiliki hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.(*)